Sejumlah Wali Murid Demo di Kantor Disdikbud Kota Malang, Perjuangkan Anak Masuk Sekolah Negeri

Sejumlah Wali Murid yang menggelar aksi demo di kantor Disdikbud Kota Malang/RMOLJatim
Sejumlah Wali Murid yang menggelar aksi demo di kantor Disdikbud Kota Malang/RMOLJatim

Sejumlah wali murid asal dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mojolangu 3 menggelar aksi demo di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Hal itu dilakukan untuk memperjuangkan anaknya masuk ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).


Pada aksinya, para wali murid juga nampak membawa sejumlah poster sebagai bentuk luapan kekecewaan dan memprotes atas kegagalan anaknya masuk SMPN usai mengikuti Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2023 ini.

Komite SDN Mojolangu 3, yakni Nur Baini Yusuf yang turut mendampingi wali murid mengungkapkan, kedatangannya menuntut pihak Disdikbud agar memfasilitasi anak-anaknya untuk masuk ke sekolah negeri di wilayahnya.

"Aksi ini digelar menindaklanjuti beberapa anak kami yang tidak dapat masuk PPDB saat ini. Jumlahnya ada lebih dari 10 anak. Sekolah kami, posisinya memang agak sulit masuk ke wilayah SMPN yang dituju sesuai zonasi, karena letaknya memang agak jauh," ujarnya, Jumat (23/06)

Selain itu, ia juga mengatakan, sebenarnya persoalan ini bukanlah yang pertama kali. Namun, di tahun-tahun sebelumnya pun terjadi.

"Beberapa tahun yang lalu, kami juga pernah memperjuangkan 40 anak lebih. Pada saat itu, kami bersama tim MCW (Malang Corruption Watch), dan semua terfasilitasi. Sedangkan di tahun ini, sangat aneh sekali. Padahal hanya 11 anak, namun yang terfasilitasi cuma dua anak. Itu yang kami pertanyakan," tandasnya.

Yusuf pun mengaku, telah memonitor tempat hasil pengumuman PPDB 2023 di wilayahnya, dan terdapat kursi kosong sejumlah 50.

"Kami memantaunya dari pengumuman PPDB di wilayah kami. Pada PPDB itu terdapat masing-masing jalur. Ada Jalur Zona, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Orang Tua, dan Jalur Prestasi. Namun, Afirmasi penuh, dan perpindahan orang tua ada beberapa yang kosong. Kenapa tidak digunakan untuk fasilitasi itu bagi wali murid yang siswanya tidak tertampung ini," terangnya.

"Diantaranya kursi kosong yang berhasil dimonitor yaitu SMPN 11, SMPN 18, SMPN 20, SMPN 14 dan SMPN 26 Kota Malang. Kami lihat ada 50 kursi kosong. Tapi nyatanya, anak-anak kami yang jumlahnya sedikit itu tidak terakomodir. Lalu kursi kosong itu mau dikemanakan, ini yang kita pertanyakan. Kalau memang tidak bisa terpenuhi, kita menuntut kepala dinas untuk mengundurkan diri dari posisinya," imbuhnya.

Masih di tempat yang sama, salah satu wali murid bernama Ali yang sehari-hari sebagai tukang tambal ban berharap anaknya bisa masuk di sekolah negeri, karena kalau masuk sekolah swasta dianggapnya biayanya mahal.

"Harapannnya anak saya bisa masuk sekolah negeri, kalau sekolah swasta bayarnya mahal. Tujuannya masuk ke SMPN 11, SMPN 18 atau SMPN 26. Sampai saat ini anak saya belum daftar sekolah lagi," tuturnya.

Dalam aksi demo itu nampak juga sejumlah relawan lembaga anti korupsi yakni MCW. Amin salah satu relawan MCW menerangkan, bahwa kedatangannya untuk mendampingi wali murid.

"Dalam hal ini, kami mendampingi wali murid. Pesan kami terhadap Disdikbud, bahwa PPDB bukan hanya dilihat dari aturan-aturan saja, tapi juga menyesuaikan kebutuhan dari masyarakat Kota Malang," paparnya.

"Sebenarnya yang terjadi pada wali murid di SDN Mojolangu 3 ini, sudah sering terjadi di Kota Malang dari tahun ke tahun. Sehingga kami menghimbau, Disdikbud harus mencarikan solusi atas hal itu. Kalau bisa Disdikbud harus membangun sekolah baru. Menurut catatan MCW, jumlah seluruh siswa di sekolah dasar ada kurang lebih 14 ribu, sedangkan sekolah di tingkat SMP hanya bisa menampung 13 ribu lebih 100 sekian murid, baik itu sekolah negeri ataupun swasta," tambahnya.

Menanggapi aksi demo tersebut, Dodi Teguh Pribadi selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar menyampaikan, bahwa pagu penerimaan di wilayah tersebut sudah penuh.

"Maksimal setiap sekolah itu bisa menampung 32 murid perkelas. Kalu diisi 33 Maka akan menjadi merah, akan berdampak pada Dapodik. Misalkan saja bantuan sekolah tersebut akan dihentikan, karena dianggap sekolah itu melanggar aturan pusat," jelasnya.

Kemudian, ia juga menyarankan untuk ke sekolah swasta. Apabila ada kesulitan SPP, nanti dikomunikasikan ke sekolah swasta.

"Tadi ya saya sampaikan. Kata kuncinya ada dua. Yang pertama, kalau ada formasi di pinggiran masih kosong kita tempatkan di sana. Namun dikhawatirkan menjadi masalah baru, orang Blimbing kok di tempat ke sekolah SMPN 23. Selanjutnya disarankan masuk ke sekolah swasta. Jika ada kesulitan SPP, nanti dikomunikasikan ke sekolah swasta. Yang mana SPP nya bisa dikurangi hingga 50 persen. Bahkan apabila benar-benar tidak mampu, bisa jadi dibebaskan. Kan di sekolah swasta juga ada bantuan Bosda," pungkasnya.