Wali Kota Malang Dorong Para Pengusaha Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji (tengah berpeci hitam) saat bersama para pengusaha/ist
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji (tengah berpeci hitam) saat bersama para pengusaha/ist

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji terus berupaya mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif. 


Demikian dikatakan saat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, melalui Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMP TSP) Kota Malang menggelar Bimbingan Teknis atau Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di salah satu Hotel Kota Malang, Senin (3/7). 

"Maka dari itu, kerja sama perlu dilakukan penyamaan visi dari semua pihak terkait.  Ketika kita misinya sama, Insyaallah akan berjalan dengan baik. Tetapi ketika misinya tidak seirama, hasilnya juga akan menjadi kurang baik," ujar H. Sutiaji saat membuka sekaligus memberikan materi pada kegiatan tersebut. 

Lebih jauh, ia menyampaikan, bahwa simbiosis mutualisme antara tiga pihak yakni pelaku usaha, masyarakat dan lingkungan bisa membawa dampak yang besar terhadap kondusivitas iklim investasi di Kota Malang. 

"Untuk saat ini sudah terbentuk, namun harus dioptimalkan. Kalau di Kota Malang, yang namanya massa tidak akan pernah berhenti, pasti tumbuh bagus, tapi pada tataran itu saja. Tapi esok kan ada waktu lagi. Sampai saat ini sudah kita optimalkan sehingga dinamis dan tidak mentok. Jadi terus menerus dilakukan,” papar orang nomer satu di lingkungan Pemkot Malang tersebut. 

Masih kata H. Sutiaji, dalam menjaga kondisivitas iklim investasi ini, suprastrukturnya juga harus ditata, aturan-aturan pengikut juga harus ditata sebaik mungkin.

"Diantaranya, harus sering melakukan sosialisasi seperti ini, agar siapa saja yang mau menjadi pelaku usaha tidak merasa terombang-ambing karena tidak adanya kepastian," tandasnya. 

Sementara itu Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastrawan, mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman terkait usaha berbasis risiko dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

"Legalitas formal atas usaha yang dijalani itu penting, sehungga kita mendorong pelaku usaha memiliki itu. Selain itu juga untuk mendorong pelaku usaha untuk menjalankan usaha serta kewajiban-kewajibannya secara legal,” pungkasnya.[adv]