Brigjen Endar Kembali Jabat Dirlidik, KPK-Polri Punya Agenda Besar

Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu/RMOL
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu/RMOL

Pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata ada agenda besar antara pimpinan KPK dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Agenda besar yang dimaksud adalah harmonisasi dan sinergitas dalam rangka penegakan hukum tindak pidana korupsi.


Begitu yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu menanggapi soal Brigjen Endar yang kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.

"Pimpinan KPK maupun pimpinan Kapolri adalah negarawan, di mana yang dipikirkan adalah bukan memikirkan terkait dengan perbedaan, tapi memikirkan yang lebih besar, bagaimana penegakan hukum tindak pidana korupsi itu harus kita perkuat," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).

Sehingga kata Asep, kembalinya Endar ke KPK merupakan salah satu bentuk bahwa Polri dan KPK saling menguatkan dan bersinergi. Kata Asep, kepentingan bangsa yang lebih besar adalah bagaimana bersama memberantas tindak pidana korupsi.

"Di sanalah titik temunya, untuk itu maka, ini berita yang baik, ketika pada akhirnya Pak Endar itu kembali berdinas di KPK. Jadi tidak ada sama sekali permasalahan-permasalahan yang lainnya, ini memang terkait dengan harmonisasi, dan kemudian sinergitas antara dua lembaga," jelas Asep.

Asep menjelaskan, jika lembaga-lembaga penegak hukum saling mereduksi atau berbenturan satu sama lain, maka yang diuntungkan adalah para koruptor.

"Jadi pimpinan KPK dan pimpinan Polri, juga dengan KemenPAN RB bersepakat, bahwa ada yang lebih besar yang perlu kita selesaikan masalah bangsa ini, atau masalah penegakan hukum tindak pidana Korupsi," pungkas Asep dimuat Kantor Berita Politik RMOL.