Mabes Polri resmi menstandarisasi penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) untuk keperluan seluruh administrasi di lingkungan kepolisian.
- Polri: Terima Kasih, Proses Pemungutan Suara Berjalan Kondusif
- Lakukan Penyitaan Aset, Polri Persempit Ruang Gerak Buronan Narkoba Fredy Pratama di Thailand
- Polri Turut Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Hingga Tuntas
Standar tanda tangan elektronik ini juga sudah disertifikasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Dalam era digital yang terus berkembang ini, perlindungan terhadap data dan informasi sensitif menjadi semakin penting," ujar Kepala Divisi TIK Polri Irjen Slamet Uliandi dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/7).
Dalam acara Penandatanganan Kerjasama Polri dan BSSN pada Jumat (14/7), Slamet mengatakan pentingnya tanda tangan elektronik tersertifikasi sebagai jaminan keamanan.
"Dalam upaya memberikan jaminan kepada masyarakat dan stakeholder bahwa dokumen-dokumen yang ditandatangani secara elektronik telah melewati proses validasi dan verifikasi yang ketat dari lembaga otoritatif dalam hal keamanan siber," terangnya.
Slamet menilai, tanda tangan elektronik yang telah tersertifikasi oleh BSSN akan memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi kepada pihak yang berkepentingan.
"Hal ini juga akan membuktikan bahwa dokumen-dokumen tersebut telah ditandatangani oleh pihak yang sah dan integritasnya terjaga," pungkasnya.
- Maju di Pilgub Jatim 2024, Khofifah Merasa Nyaman Berpasangan Emil Dardak
- Ketua Demokrat Banyuwangi Jajaki Koalisi Pinang Posisi Cawabup dari PKB
- Minimarket Vs Warung Kelontong Madura, Kekhawatiran yang Berlebihan!