Buruh Menolak Rencana Revisi UU TNI

Diskusi bertajuk
Diskusi bertajuk

Tidak hanya kalangan akademisi yang menolak rencana revisi UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal ini juga ditentang buruh. 


Salah satunya disuarakan aktivis Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Unang Sunarno, dalam diskusi bertajuk "RUU TNI: Kajian Kritis dalam Konteks Gerakan Sosial Buruh dan Demokrasi" di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/7).

Menurutnya, penolakan dilakukan setelah mencermati salah satu poin revisi UU TNI. Yakni, keinginan memperluas cakupan tugas tentara dari sebelumnya sebagai alat pertahanan negara, kini ingin ditambah dengan keamanan.

"Ini jelas kembali kepada dwifungsi yang dihapuskan pada era Reformasi 1998," ujar Unang.

Kata Unang, tanpa ada revisi sebetulnya sudah ada posisi prajurit TNI yang berdampingan dengan buruh. Tepatnya, posisi pengamanan kawasan industri yang ditempati prajurit TNI hingga pengamanan setiap aksi demonstrasi.

"Kawan-kawan buruh kalau dijaga kepolisian masih bisa bernegosiasi dan ada pendekatan persuasi, tetapi kalau sudah tentara sudah tidak ada pendekatan persuasi," katanya.

Senada, juga disampaikan pengamat Lembaga Informasi Perburuhan, Syarif Arifin. Katanya, buruh memiliki trauma tersendiri dengan kehadiran militer.

"Kelompok buruh memiliki trauma dengan kehadiran militer yang mengintervensi gerakan kaum buruh. Ketika buruh akan melakukan protes atau aksi demonstrasi seringkali sudah dijaga oleh tentara," tuturnya.

Dia pun berharap revisi UU TNI itu bisa ditinjau ulang. Pasalnya, tanpa adanya aturan baku pun prajurit TNI selalu ada dalam pengamanan aksi buruh.

"Meski undang-undangnya belum ada, tetapi tentara sudah terlibat dalam mengamankan aksi demonstrasi buruh," tandasnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.