Menkominfo Dianggap Kurang Serius Berantas Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi/Ist
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi/Ist

Menjamurnya judi online yang semakin meresahkan masyarakat bisa menjadi tanda pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kurang serius memberantasnya.


“Bukan berkurang, judi online malah semakin menjamur di tengah-tengah masyarakat,” kata mantan Ketua Cabang HMI Jakarta Barat, Rhezky Pratama dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/11).

Menurut Jovie, sapaan Rhezky Pratama, klaim Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah memblokir 425 ribu konten dan ribuan rekening judi online seharusnya dibuktikan dengan berkurang atau bahkan hilangnya permainan itu di tengah masyarakat.

Jovie curiga Menkominfo hanya gencar memberangus situs, konten dan rekening terkait judi online saja, tetapi tidak pernah melakukan tindakan kepada mereka yang menjadi otak di balik judi online.

“Sudah gencar memblokir situs judi online, tapi sebanyak itu pula yang muncul. Sementara otak di balik sindikat ini tidak pernah kita terdengar berhasil ditindak," sesal Jovie.

Oleh karenanya, menurut Jovie, sudah seharusnya Presiden Joko Widodo memberi target tiga bulan bagi para pembantunya untuk mengungkap dan menangkap otak judi online ini.

"Jika ancaman ini dilakukan oleh Presiden Jokowi, maka akan bisa terungkap jaringan dan otak di balik sindikat judi online ini," kata Jovie.