Soal Persekusi Jelang Acara Diskusi, JIAD Jatim Keluarkan Beberapa Sikap

Kegiatan diskusi di Sidoarjo
Kegiatan diskusi di Sidoarjo

Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur memberikan pernyataan sikap terkait bentuk peesekusi pada acara diskusi di Sidoarjo. 


Aan Anshori, Koordinator JIAD Jatim, menjelaskan  kronologia terkait persekusi pembatalan rencana perayaan Agustusan di Rumah Pergerakan dan Kebangsaan Delta Mandala II Sidoarjo.

Sekitar pukul 08.30 WIB, Sabtu (19/8/2023), puluhan massa yang terdiri dari aparat Desa Semambung Gedangan Sidoarjo, sebagian warga yang didampingi aparat kepolisian dan militer, mendatangi lokasi yang rencananya akan dibuat acara perayaan memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-78 pada malam harinya.

Lokasinya di Rumah Pergerakan dan Kebangsaan, Perumahan Delta Mandala II Semambung Gedangan Sidoarjo. Acara tersebut dihelat oleh Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) dan GUSDURian Suroboyo (Gerdu Suroboyo).

Puluhan massa ditemui langsung oleh Faturrahman, pemilik rumah yang memang tiap hari tinggal di sana. Dalam percakapannya, massa keberatan dengan acara tersebut karena ada aktifis gay sebagai salah satu narasumbernya, serta menuding acara tersebut tidak berizin. 

Padahal, selama ini, puluhan kali rumah tersebut telah dijadikan tempat diskusi dengan topik kebhinnekaan dan kebangsaan. Massa memaksa Fatur membatalkan acara pada Sabtu malamnya. 

Tidak hanya itu, yang mengagetkan, mereka juga mengusir Ct, saudara laki-laki Fatur dari rumah tersebut, dengan alasan tidak memiliki izin menginap. 

Ct yang juga merupakan karyawan perusahaan milik Fatur memang selama ini ikut tinggal di rumah tersebut. 

Massa juga memaksa Fatur mencopot baliho sekretariat yang menempel di dinding rumah dan mereka baru meninggalkan lokasi setelah memastikan Ct keluar dari rumah membawa barang-barangnya.

Fatur dan Ct telah berusaha menjelaskan acara tersebut dan menyatakan keberatan atas tuntutan massa. Namun kuatnya desakan dan tekanan massa membuat keduanya tidak memiliki opsi lain kecuali menuruti mereka.

Atas situasi ini, JIAD menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam praktik persekusi terhadap rencana pelaksanaan perayaan Agustusan di Rumah Pergerakan dan Kebangsaan Delta Mandala II. Tidak seharusnya perayaan ini dinodai oleh aksi intoleransi dan diskriminasi yang sangat memalukan ini;

2. Mengutuk aksi pemaksaan pengusiran atas diri saudara Ct yang jelas-jelas bertentangan dengan nurani serta tidak memiliki dasar hukum. 

3. Persekusi dan pengusiran tersebut jelas tidak hanya merupakan serangan serius bagi Pancasila dan NKRI namun juga membahayakan implementasi kemerdekaan berkumpul dan berserikat.