733 DCS DPRD Jember, 10 Hari Diumumkan KPU Tak Ada Tanggapan Masyarakat

Ahmad Susanto/RMOLJatim
Ahmad Susanto/RMOLJatim

Meski sudah 10 hari diumumkan, hingga Senin siang (28/8), tak satupun warga Kabupaten Jember, memberikan tanggapan terhadap 733 calon legislatif yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS). Hal ini membuat tanda tanya, dengan belum adanya tanggapan itu, apakah DCS sudah sempurna atau karena hal lain.


"Kami sudah mengumumkan sebanyak 733 caleg, masuk dalam DCS. Pengumuman dilakukan selama 10 hari, mulai 19 - 28 Agustus 2023. Namun hingga senin, pukul 14.00. WIB, masih belum ada tanggapan dari masyarakat Jember," ucap Devisi Tehnis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten, Achmad Susanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (28/8).

Dia menjelaskan sudah mengecek dalam Silon (Sistem informasi pencalonan), tanggapan masyarakat terhadap DCS masih kosong. Meski demikian, pihaknya masih menunggu tanggapan masyarakat hingga Senin malam pada pukul 24.00 WIB.  

"Jika Senin malam ada tanggapan masyarakat, pihaknya akan berkoordinasi dengan partai politik, yang Bacalegnya mendapatkan tanggapan. Untuk mengklarifikasi terhadap partai tersebut, diberi waktu Selasa-Rabu (29 -31 Agustus 2023," katanya.

Hasil klarifikasi itu akan disampaikan antara tanggal 1 hingga 7 September 2023. 

Jika hingga Senin malam, tidak ada tanggapan masyarakat. Berarti DCS sudah final, sudah tidak ada lagi tahapan DCS. 

"KPU tinggal menunggu pencermatan DCT," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan KPU Kabupaten Jember mendorong elemen masyarakat Jember untuk ikut mengkritisi 733 Calon DPRD Jember yang sudah umumkan masuk DCS, Sabtu (18/8). Dengan  melakukan pencermatan dan tanggapan terhadap calon legislator DPRD Jember periode 2024-2029 ini. 

Achmad Susanto berharap selama 10 hari waktu pencermatan ini ada masukan-masukan dari masyarakat tentang calon legislatif yang tersebar di 7 dapil (daerah pemilihan) di Kabupaten Jember.