Cara Jitu Benahi Sampah Melalui Nawakarsa Gresik Lestari  

Taman Segoromadu Gresik/Ist
Taman Segoromadu Gresik/Ist

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, menyatakan pihaknya terus mewujudkan hak warga Gresik guna memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Gresik sudah mencanangkan prinsip pembangunan berwawasan ekologi berkelanjutan. Bertajuk ''Nawakarsa Gresik Lestari''.


“Program DLH yang terkait Nawakarsa Gresik Lestari ini ada tiga. Pertama, membina industri agar ramah lingkungan. Kami ada aplikasi Brilian, di mana di situ ada rapor perusahaan maupun industri. Sedangkan pengawasannya melalui beberapa aplikasi seperti SiLobster, Sipena Limbah, dan Simora,” paparnya dalam keterangan tertulis di sela-sela kesibukannya.

Perempuan penyuka seni ini menuturkan, untuk penanganan sampah, sampai tahun 2022 sampah yang bisa ditangani mencapai 67,46 persen. Dari estimasi timbulan sampah se-Kabupaten Gresik sebesar 2.298,9 meter kubik atau sekira 391,33 ton per-hari.

Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memproyeksikan penanganan sampah ke depan lebih efektif dengan memperbanyak Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Reduce-Reuse-Recycle (3R) dan pengolahan sampah menjadi bahan bakar di TPS terpadu Belahanrejo.

Untuk itu, DLH Gresik juga mendorong keterlibatan masyarakat lebih luas dalam penanganan sampah. Melalui pendirian dan pembinaan Kampung Proklim (Program Kampung Iklim) serta Desa/Kelurahan Berseri.

Sebab, ujarnya, mengingat sampah di Kabupaten Gresik didominasi sampah sisa makanan dari limbah rumah tangga. Idealnya, harus dilakukan pemilahan sejak di rumah-rumah  

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), berdasarkan jenisnya. Sisa makanan menjadi sampah dominan di Kabupaten Gresik, yakni sebesar 55,29 persen dari total sampah yang ada. Sedangkan berdasarkan sumber sampahnya, dihasilkan paling besar oleh aktivitas rumah tangga sebesar 40 persen, perniagaan 20 persen, dan perkantoran 17 persen.  

“Kedua, penanganan sampah dari hulu. Caranya dengan gerakan Kampung Merdeka Sampah. Juga dengan pengolahan sampah (di TPST) menjadi bahan bakar briket. Dan ketiga, adanya taman tematik. Ini untuk mengakomodasi munculnya taman-taman publik” papar dia.

Saat ini, telah ada 28 Kampung Proklim di Kabupaten Gresik. Melalui Kampung Proklim, dilakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Upaya adaptasi meliputi pengendalian risiko bencana, peningkatan ketahanan pangan, antisipasi persoalan air laut, serta penanganan penyakit akibat perubahan iklim.

Sedangkan mitigasi dilakukan dalam aspek pengelolaan sampah, pengolahan limbah, pemanfaatan energi baru terbarukan, budidaya pertanian, peningkatan tutupan vegetasi, serta pencegahan kebakaran.

Terbaru, keberhasilan Pemkab Gresik dalam pelaksanaan Proklim diganjar Penghargaan Pembina Proklim Terbaik tingkat Jawa Timur. Penghargaan ini diterima Bupati Fandi Ahmad Yani dari Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Provinsi Jatim tahun 2023.

Selain itu, untuk melakukan pengendalian pencemaran industri, DLH Gresik juga memiliki berbagai sistem informasi monitoring pencemaran. Sehingga jika ada industri yang limbahnya melebihi parameter, akan langsung diketahui dan dilakukan inspeksi perbaikan.

Data yang dirilis Kominfo Gresik melalui akun Instagram @pemkabgresik (30/8/2023) menyebut terjadi peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kinerja penanganan sampah di Kabupaten Gresik pada tahun 2022.

Mengacu pada data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Gresik mengalami kenaikan sebesar 4,75 poin dari 53,4 di tahun 2021 menjadi 58,15 pada tahun 2022 dengan status kualitas lingkungan hidup “Sedang”.

Sedangkan, Indeks Kualitas Air (IKA) menurun tipis dari 48,79 poin dari tahun 2021 menjadi 48,24 di tahun 2022, namun Indeks Kualitas Udara (IKU) meningkat dari 68,79 poin menjadi 81,03. Begitu juga Indeks Kualitas Lahan (IKL) naik dari 32,54 poin menjadi 32,86 poin di tahun 2022 kemarin.

Merujuk pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gresik 2021-2026, memang ada amanat Pembangunan Ekologi Berkelanjutan sesuai Kajian Lingkungan Hidup Strategis diwadahi melalui Nawa Karsa Gresik Lestari.