Ketum JMSI: Publisher Right Harus Diiringi Peningkatan Kualitas Produk Jurnalistik

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa dalam acara temu ramah pengurus PP JMSI Pusat, Pengda JMSI Sumatera Utara dan Pengcab JMSI Kabupaten/kota se-Sumatera Utara di Pendopo Khadijah, Komplek Tasbih, Medan, Selasa (12/9)/RMOLSumut
Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa dalam acara temu ramah pengurus PP JMSI Pusat, Pengda JMSI Sumatera Utara dan Pengcab JMSI Kabupaten/kota se-Sumatera Utara di Pendopo Khadijah, Komplek Tasbih, Medan, Selasa (12/9)/RMOLSumut

Media massa memiliki kepentingan terhadap publisher rights yang kini sedang digodok untuk diatur dalam bentuk peraturan presiden (perpres).


Begitu dikatakan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa dalam acara temu ramah pengurus PP JMSI Pusat, Pengda JMSI Sumatera Utara dan Pengcab JMSI Kabupaten/kota se-Sumatera Utara di Pendopo Khadijah, Komplek Tasbih, Medan, Selasa (12/9).

Publisher rights merupakan regulasi yang menuntut tanggung jawab platform digital global, seperti Google dan Facebook, untuk memberikan nilai ekonomi atas konten berita yang diproduksi media lokal dan nasional.

Dengan kata lain, media akan mendapatkan semacam royalti atas konten-konten yang disebarluaskan platform digital global.

"Jadi memang kita punya kebutuhan publisher rights," ujar Teguh dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Berkaitan dengan itu, kata Teguh lagi, perusahaan media massa juga dituntut untuk meningkatkan kualitas produknya.

Hal ini, sambungnya, dimulai dari mematuhi aturan terkait pendirian perusahaan media massa, mematuhi aturan berkaitan dengan kode etik jurnalistik yang kesemuanya itu mendukung terciptanya ekosistem pers yang sehat.

"Jadi ada beberapa hal yang harus diperhatikan yakni media sustainability, good journalism. Kalau itu kita kerjakan kita pasti dapat publisher right," pungkasnya.