Bulan Oktober dicanangkan sebagai bulan inklusi keuangan (BIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dasarnya Perpres Nomor 114 tahun 2020. Penyelenggaraan bulan inklusi keuangan sudah secara rutin dilaksanakan setiap bulan Oktober sejak tahun 2016, sabtu (7/10).
- Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit
- OJK Beberkan Industri Keuangan Syariah Dulu dan Kini
- Kredit Macet Dampak Pinjaman Berbunga Jadi Fenomena baru, DPD Soroti KInerja OJK
"Latar belakang kegiatan BIK ini salah satunya adanya gap tingkat literasi dan inklusi keuangan," kata Analis Senior Deputi Pengembangan Inklusi keuangan OJK, Puji Iman Siagian saat menjadi narasumber dalam BIK di salah satu hotel di Solo Jawa Tengah dikutip kantor berita RMOLJATIM.
Iman menambahkan, dengan adanya kegiatan BIK yang sudah rutin dilaksanakan setiap tahunnya dibulan Oktober, sekaligus untuk mengampanyekan budaya menabung di berbagai sektor industri jasa keuangan.
"BIK ini tujuannya untuk mengampanyekan budaya menabung di berbagai sektor industri jasa keuangan. selain itu juga untuk mendorong pembukaan rekening serta penggunaan produk dan atau layanan jasa keuangan," ujarnya.
Selain Puji Iman Siagian, OJK wilayah Kediri juga menghadirkan Kepala Bagian Pengawasan IKNB, pasar modal, serta Edukasi Perlindungan Konsumen OJK Kediri Nur Hidayatul Khusna.
Informasi yang diperoleh, selama bulan Oktober ini. Akan banyak kegiatan terkait inklusi keuangan bentuknya antara lain. Kegiatan literasi keuangan, kampanye literasi dan inklusi keuangan. Hingga pameran produk dan layanan jasa keuangan.
- Satu Lagi Mantan Pejabat Jember Ikut Bersaing Rebut Rekom Bacabup di PDIP
- Terpidana Dominggus Ditangkap di Kos-kosan di Bekasi Usai 9 Tahun Buron
- Paguyuban Tionghoa Dukung Khofifah Maju Kembali di Pilgub Jatim 2024