SMA Negeri di wilayah Magetan Rata rata Berlakukan Pungutan

Sekolah SMAN 1 Barat kabupaten Magetan Jawa Timur/RMOLJATIM.
Sekolah SMAN 1 Barat kabupaten Magetan Jawa Timur/RMOLJATIM.

Hampir seluruh sekolah SMA Negeri Magetan, Jawa Timur diduga kuat terindikasi melakukan pungutan, mengatasnamakan Komite Sekolah.


"Guru guru, apalagi Kepala Sekolah, orang yang berpendidikan tinggi, sangat tahu kalau melakukan pungutan kepada siswa didik ada sanksi pidana, itu diatur di Peraturan Menteri Pendidikan, tapi guru guru Kasek kasek itu berlagak pilon,"kata salah seorang wali murid SMAN 1 Barat, Kabupaten Magetan yang meminta namanya untuk tidak disebut dikutip kantor Berita RMOLJATIM, Jumat (13/10).

Menurut orangtua siswa itu, dengan struktur Komite Sekolah dijabat pensiunan pejabat atau PNS yang putra putrinya sekolah disitu. Membuat bisa diajak kerjasama dengan pihak sekolah. Sehingga pungutan yang jelas dilarang disiasati dengan prakarsai Komite Sekolah. 

"Makanya struktur Komite Sekolah dijabat pensiunan pejabat atau PNS yang putra putrinya sekolah disitu. Tapi biasanya, karena sudah bisa diajak kerjasama "baik" dengan sekolah, walau putra putrinya sudah lulus, masih didapuk sebagai pejabat Komite Sekolah, dan itu banyak,"katanya, seperti menahan dongkol.

Diungkapkan hasil rapat yang berjudul penerimaan rapor sisipan dan parenting Kamis (7/10) lalu itu terlontar adanya pungutan dengan nilai antar jenjang sekolah bervariasi, untuk klas 10 pungutan menyerahkan uang sebesar Rp 1 juta/siswa, klas 11 sebesar Rp 400 ribu/siswa dan kelas 12 sebesar Rp 300 ribu.

"Pungutan itu tahun tahun sebelumnya juga sudah seperti itu. Jadi selama menjadi siswa disitu, itu saja Rp 1.700.000, kala kelas 10 saja ada 9 kelas sudah ratusan juta rupiah belum kelas 11 dan 12, hampir satu miliar. Ini belum pungutan lain

"Seragam tidak ada, lainnya nilainya melebihi seragam,"katanya.

Kepala SMAN 1 Barat, Sudjianto yang dikonfirmasi lewat telepon selulernys secara implisit membenarkan terkait pungutann kepada anak didik mulai kelas 10,  kelas 11 dan kelas 12 itu, namun Kasek tidak menjelaskan lebih lanjut pungutan yang terkumpul nyaris satu miliar rupiah itu.

"Itu yang melakukan Komite Sekolah," kata Sudjianto. 

Pungutan serupa yang juga atasnama Komite Sekolah dilakukan SMAN 1 Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, namun nilainya lebih besar. Dalihnya untuk membangun ruang kelas untuk kelas 10 sebesar Rp 1.100.000, kelas 11 sebesar Rp 500.000 dan kelas12 sebesar Rp 300.000.

Sementara Kepala SMAN 1 Kawedanan, Kabupaten Magetan, Aris Sudarmono, yang dikonfirmasi, tidak menampik adanya pungutan itu.

"Sumbangan sudah terealisasi semua tahun 2022 lalu, tidak semua orangtua menyumbang kita maklumi bagi yg tidak mampu,"ujar Aris Sudarmono seraya mengatakan, bangunan fisiknya sudah dimanfaatkan warga sekolah, terutama para siswa.