Usai Diskusi Kenaikan Tarif Tol Solo-Ngawi, Tokoh Masyarakat dan Pemuda Serukan Tagar Kembali ke Jalan Reguler

Acara diskusi membahas kenaikan tarif tol Solo Ngawi/RMOLJatim
Acara diskusi membahas kenaikan tarif tol Solo Ngawi/RMOLJatim

Satu bulan tepatnya tanggal 17 September 2023 usai mengumumkan kenaikan tarif ruas tol Solo Ngawi sebesar 25 persen, jajaran staf dan direktur pengelola Jasa Marga Solo Ngawi (PT JSN) piknik ke luar negeri. 


Informasi tersebut disampaikan ketua Walidasa Sutrisno saat menjadi host dalam acara "Diskusi Walidasa Tarif Tol Sudah Naik, Pelayanannya Bagaimana."

Sutrisno mengaku mendengar selentingan itu ketika hendak menyampaikan undangan diskusi ke kantor PT. JSN pada Kamis (19/10) lalu.

"Ironis, usai menaikan tarif tol Solo Ngawi, direktur dan staf JSN pada piknik ke luar negeri," kata Sutrisno saat membuka acara diskusi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (22/10). 

Diskusi yang digelar di salah satu angkringan di jalan Letjen Sutoyo kabupaten Ngawi tersebut menghadirkan tiga narasumber. Yakni Khoirul Fahmi founder ISESS, Gembong Pranowo praktisi hukum, dan Direktur PT Jasa Marga Solo Ngawi (JSN). Namun narasumber dari JSN tidak hadir tanpa ada keterangan.

Pserta diskusi sebanyak 30 orang mulai dari tokoh masyarakat hingga para pemuda dari kabupaten Ngawi. 

Sutrisno mengatakan kenaikan tarif tol di ruas Ngawi Solo paling tinggi dibandingkan dengan ruas jalan tol lainnya. Kenaikannya hingga mencapai 25 persen. Apapun alasannya, angka kenaikan 25 persen itu jelas sangat tinggi dan membebani. Mestinya JSN tidak asal-asalan.

Setidaknya masyarakat yang berada dalam di Ngawi nyang menjadi subyek ingin tahu bagaimana kajian ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP) yang dilakukan. 

"Apapun alasannya kenaikan tersebut sangat tinggi dan paling tinggi. Kami juga ingin tahu bagaimana kajian ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP) yang dilakukan," ujar Sutrisno. 

Sementara itu, Khoirul Fahmi menyatakan kekhawatirannya bahwa kenaikan tarif tol tersebut hanya dijadikan sebagai tempat kadang mencari prestasi kepada para investor, sehingga mereka mendapat reward piknik ke luar negeri seperti informasi tersebut.

Fahmi juga mempertanyakan dengan kenaikan tarif tol Solo Ngawi tersebut apa JSN sudah menerapkan standar pelayanan minumum (SPM). Terkait sosialisasi yang dilakukan JSN terkesan hanya sebagai penggugur kewajiban JSN. Karena kenaikan ini merupakan kenaikan tarif khusus bukan kenaikan tarif reguler yang berdasarkan inflasi dan sebagainya. 

Fahmi menambahkan kalau kenaikan tarif khusus seharusnya jangan dibebankan kepada masyarakat tapi strategi targetnya yang harus diubah. 

"Jangan-jangan kenaikan tol Solo Ngawi ini hanya untuk mencari prestasi bagi JSN. Kemudian para staf dan direkturnya plesir ke luar negeri seperti yang disampaikan pak Tris tadi. Selain itu, kenaikan tarif tol ini sudah di imbangi belum dengan pelayanan yang baik seperti standar pelayanan minumum (SPM). Lalu keselamatan saat berkendara. Terkait sosialisasi, saya menilai kurang mengena ke masyarakat, jadi terkesan hanya sebagai penggugur kewajiban badan usaha jalan tol," ujar Fahmi. 

Sedangkan Gembong Pranowo mengkaji dasar hukum kenaikan tarif tol tersebut. Karena sudah terlanjur ditetapkan maka yang bisa dilakukan masyarakat adalah melakukan class action menggugat pihak JSN. Karena penetapan tarif tol tersebut membebani masyarakat. Terlebih banyak masyarakat yang belum tahu sosialisasi tentang kenaikan tarif tol Solo Ngawi. 

"Karena ini sudah ditetapkan, kita sebagai masyarakat bisa menggugat kenaikan itu kita akan bikin class action. Karena keputusan kenaikan tarif tol Solo Ngawi sungguh memberatkan masyarakat. Parahnya masyarakat banyak yang belum tahu sosialisasi tersebut," kata Gembong. 

Kesimpulan dari diskusi disepakati masyarakat akan melakukan class action. Selain itu menyerukan ke masyarakat dengan tagar mengajak untuk kembali ke jalan reguler.

Masyarakat juga menginginkan jalan reguler baik jalan propinsi maupun jalan nasional segera ditingkatkan kualitasnya karena bukan tidak mungkin tagar seruan kembali ke jalan reguler tersebut viral dan menjadi gerakan nasional.