Gibran Akan Ikuti Mekanisme Terkait Statusnya Sebagai Kader PDIP

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat dimintai keterangan oleh wartawan di Solo, Senin (23/10)/RMOLJateng
Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat dimintai keterangan oleh wartawan di Solo, Senin (23/10)/RMOLJateng

Deklarasi Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden yang digelar Koalisi Indonesia Maju menyisakan sejumlah pertanyaan. Di antaranya terkait status Gibran yang masih belum jelas, masih jadi kader PDIP atau sudah keluar. 


Saat ditemui awak media, Walikota Solo itu mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, dan Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo, Arsjad Rasjid, terkait statusnya sebagai kader banteng moncong putih.

"Kemarin (Jumat, 20/10) sudah berkomunikasi dengan Mbak Puan dan Pak Arsjad Rasjid, Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo),” jelas Gibran, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (23/10).

Sementara terkait statusnya sebagai Walikota Solo setelah deklarasi dan didaftarkan ke KPU, Gibran mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku.

"Pastinya ya saya akan mengikuti mekanisme yang ada," imbuhnya.

Sedangkan terkait waktu deklarasi sebagai bacawapres Prabowo, Gibran tidak ingin banyak berkomentar. Bahkan meminta wartawan untuk menunggu kabar saja.

"Tunggunen sek, kok do ra santai (Tunggu dulu, kok tidak pada santai). Aku tak ngrampungke gaweanku dulu (Saya mau menyelesaikan pekerjaan dulu)," pungkas Gibran.