Walikota Kediri Cek Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Ngadirejo

Foto : Walikota Kediri saat cek rumah tidak layak huni
Foto : Walikota Kediri saat cek rumah tidak layak huni

Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perumahan dan pemukiman (Perkim), melakukan pembenahan dan perbaikan pada rumah tidak layak huni (RTLH) diwilayah Kota Kediri. Walikota Kediri Abdullah Abubakar pada hari ini Selasa (31/10), melihat langsung rumah diwilayah Kelurahan Ngadirejo Kota Kediri, yang akan dilakukan pembenahan dan perbaikan.


Berdasarkan data dari Dinas Perkim, untuk tahun 2023 ini jumlah rumah di Kota Kediri yang dilakukan pembenahan dan perbaikan sebanyak 176 RTLH di Kota Kediri.  Data tersebut naik jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu sebanyak 135 RTLH. Artinya, pembenahan dan perbaikan rumah di Kota Kediri dibandingkan tahun lalu naik sebesar 30 persen. 

Walikota Kediri Abdullah Abubakar, mengatakan, hal ini merupakan peran dari Pemerintah Kota Kediri yang turun langsung ke masyarakat, untuk kondisi lingkungan. Dengan adanya program RTLH ini, maka lingkungan di Kota Kediri, meski di gang kecil tetap bersih dan sehat. 

"Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kota kediri pada masyarakat kota kediri, yang memang layak dibantu. Atas rumah, dinding dan lantainya yang rusak ya harus kita bantu. Semua gang kecil sekarang sudah terlihat bersih, rumahnya juga sudah layak huni," Kata walikota dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (31/10). 

Sementara itu, untuk rumah yang masuk dalam pembenahan dan perbaikan, dengan syarat harus masuk data terpadu, keberadaan status tanah jelas, diutamakan atap lantai, dan dindingnya mengalami kerusakan. Setiap rumah, mendapatkan bantuan sebesar 20 juta rupiah.