Rancangan KUA PPAS 2024 Disepakati, Sejumlah Fraksi DPRD Kota Malang Berikan Catatan

Foto bersama setelah melakukan Penandatangan Persetujuan Rancangan KUA- PPAS 2024/ist
Foto bersama setelah melakukan Penandatangan Persetujuan Rancangan KUA- PPAS 2024/ist

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 telah disepakati antara DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang. Selain menerima dan menyetujui, sejumlah Fraksi DPRD juga memberikan beberapa catatan, pada Jumat (3/11). 


Diantaranya adalah dari Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangannya yang bacakan oleh Nurul Setyowati, menyampaikan beberapa catatan penting dan rekomendasi strategis dalam mendukung terbentuknya fondasi anggaran daerah yang lebih proporsional, ideal dan stimulant terhadap pembangunan kota Malang yang memiliki kefokusan dan karakter pengembangan dan pembangunan yang berbasis pada Sapta Bina Cita, yaitu Kota Pendidikan, Kota Industri, Kota Pariwisata, Kota UMKM dan Kota Platform Digital. 

"Evaluasi tajam perlu diarahkan pada pendapatan asli daerah yang mengalami penurunan target sebesar Rp 412.637.500.000.  Kemudian permasalahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Malang yang tidak pernah maksimal harus menjadi salah satu kinerja anggaran yang di desain secara serius dan dicarikan solusi yang inovatif melalui kebijakan yang transparan dan akuntabel. Pengendalian inflasi harus menjadi fokus kebijakan makro pemerintah kota Malang," ujarnya. 

"Selanjutnya, dalam permasalahan Pendidikan banyak sekali yang harus dibenahi berdasarkan banyak input dari masyarakat kota Malang, mulai dari masalah angka 40 ribu remaja putus sekolah. Dalam pemenuhan dasar bidang Pendidikan, Badan Anggaran DPRD Kota Malang menekankan kepada Pemerintah Kota Malang untuk memastikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dapat diakomodir dalam APBD TA 2024. Permasalahan Stunting di Kota Malang juga harus dilakukan program yang holistik-integratif antar OPD. Mengenai program UHC, harus dilakukan pengawasan terhadap validitas sasaran penerima manfaat sebagai salah satu program prioritas Kesehatan masyarakat," imbuhnya. 

Sementara itu, dari Fraksi Partai Keadaan Sejahtera (PKS), Akhdiyat Syabril Ulum mengatakan, meminta kepada Pemerintah Kota Malang untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan pembangunan dari tiga pasar rakyat yaitu Pasar Blimbing, Pasar Besar dan Pasar Gadang di tahun anggaran 2024. Fraksi PKS mendorong agar program di bidang penyelenggaraan jalan tetap dapat dilakukan secara optimal ditengah pengurangan anggaran belanja dinas PUPR. 

Selanjutnya, Fraksi PKS mendorong agar Pemerintah Kota Malang dapat segera menangani permasalahan titik genangan air yang terus bertambah tiap tahunnya. Fraksi PKS meminta agar kebijakan Pemerintahan Kota Malang atas penanganan kemacetan yang diakibatkan oleh parkir ilegal dan pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan. 

Kemudian dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Intensifikasi penagihan atas pajak terhutang khususnya akan tetapi tidak terbatas pada pengusaha hotel dan restaurant harus terus dilakukan dan bila diperlukan Pemerintah harus berani mengambil langkah hukum sebagai efek jera. 

"Ketika melihat tempat hiburan di Kota Malang begitu banyak, seharusnya target penghasilan dari pajak hiburan masih bisa ditingkatkan lagi. Permasalahan utama yang terjadi adalah dari puluhan tempat hiburan yang ada di Kota Malang sebagian besar hanya memiliki ijin resto namun justru penghasilan terbesarnya adalah dari tempat hiburan. Untuk itu Fraksi PKB meminta agar Pemerintah segera mungkin melakukan penataaan ulang dan melakukan penagihan atas pajak hiburannya. Pemerintah harus bisa mengendalikan peredaraan minuman beralkohol," jelasnya. 

Berikutnya, dari Fraksi Damai Demokrasi Indonesia yang terdiri dari partai Demokrat-PAN-NASDEM-PERINDO-PSI menerangkan Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Kota Malang memandang adanya penurunan target Pendapatan Asli Daerah sekitar Rp 412 miliar, harus mendapatkan perhatian lebih, terutama dampaknya terhadap rencana program dan kegiatan pada tahun mendatang.

Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Kota Malang juga memandang turunnya belanja daerah sekitar Rp 228 miliar harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Malang, sebab hal ini berakibat kepada berkurangnya belanja modal, akan tetapi belanja pegawai masih relatif tinggi.

Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan pada rancangan KUA PPAS 2024 memang mengalami penurunan target PAD Rp 412 miliar dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 800 miliar. Itu dikarenakan implementasi dari Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan dari Pusat dan Daerah (HKPD). 

"Ini tahun pertama implementasi dari UU Perimbangan Keuangan dari Pusat dan Daerah. Memang di tahun 2024, rata-rata semua akan terjadi penyesuaian karena implementasi UU tersebut. Kita berasumsi bahwa di tahun 2024 nanti akan ada banyak pengurangan dan kita memang menghindari terkait dengan anggaran-anggaran yang kita prediksi tinggi,” ungkapnya. 

Kemudian, ditambahkan jika di tahun 2024 mendatang juga akan ada banyak kepentingan-kepentingan yang dianggarkan oleh pusat. Sehingga, juga berpengaruh pada pengurangan dana transfer atau mandatori yang diterima dan akhirnya mengurangi pendapatan yang diterima oleh Kota Malang. 

"Karena kebijakan regulasi yang harus dilakukan di 2024. UU HKPD itu diberlakukan di tahun 2024,” tandasnya. 

Wahyu meyakini di tahun 2025 keuangan daerah di Kota Malang akan berangsur kembali normal. Termasuk dari PAD yang bersumber dari beberapa sektor yang ada. Pihaknya juga akan mengoptimalkan retribusi untuk meningkatkan pendapatan.

"Nanti di tahun 2025 itu kita akan kembali normal, setelah akan diberlakukannya penyesuaian dari UU tersebut. Insyaallah 2025 (target PAD) kita akan naik lagi,”  pungkasnya.[adv]