Tanggapi Isu Praktik Mesum di Taman Rekreasi Kota Bangkalan, PAKIS Datangi Disbudpar

Foto/RMOLJatim
Foto/RMOLJatim

Beredar rumor ada praktik "esek-esek" di kawasan Taman Rekreasi Kota (TRK) di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB). Mendengar kabar itu, LSM Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) langsung mendatangi kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangkalan.


Tujuannya ntuk mendapat klarifikasi dari Disbudpar selaku pihak yang berwewenang terhadap kawasan tersebut. Ketua PAKIS, Abd Rahman meminta supaya dapat mengambil langkah pencegahan dan penertiban. 

"Selaku Lembaga Swadaya Masyarakat hanya ingin memberi masukan terhadap pemerintah jangan sampai ada terjadi hal-hal kurang baik itu. Karena dugaan ada praktik terselubung," ujar Rahman sapaan akrabnya.

"Kedua untuk melakukan penertiban terhadap PKL yang ada di belakang stadion mesti ada tindakan tegas untuk melakukan pemertiban itu," imbuhnya.

Kepala Disbudpar, Achmad Fuji, mengatakan meski belum terbukti secara nyata, tapi dia tak menampik adanya isu tersebut.

Oleh karena itu dia meminta aparat penegak Peraturan Daerah (Perda), yakni Satpol PP agar mengambil tindakan tegas tanpa harus perlu berkoordinasi lagi dengan pihaknya.

Dia juga meminta pihak pengelola agar membatasi jam buka warung malam hingga pukul 12 malam, separuh lebih pendek dari jam sebelumnya yang buka hingga dini hari.

"Buka malamnya itu dibatasi sampai jam 12 malam. Nah, selama ini buka 24 jam. Kita sepakati hasil musyawarah seperti itu," ujarnya saat ditemui di ruang kantornya.

Dia mendukung Satpol PP melakukan penindakan jika ada bukti seperti yang diisukan. Dia mengapresiasi kelompok masyarakat yang ikut mengawasi.