Raperda Penyertaan Modal PDP Kahyangan Jember Disahkan,  Tahap Awal Kucuran Dana APBD Rp 15 Milyar

Persetujuan bersama Bupati Jember dengan Pimpinan DPRD Jember terhadap perda penyertaan modal pada PDP Kahyangan/Ist
Persetujuan bersama Bupati Jember dengan Pimpinan DPRD Jember terhadap perda penyertaan modal pada PDP Kahyangan/Ist

Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Jember, nelakukan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah (PDP) Kahyangan, Kamis ( 16/ 11) siang. Finalisasi Raperda ini menjadi angin segar bagi PDP Kahyangan, karena langsung disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna ke empat, Kamis malam. 


Dengan pengesahan ini, rencana suntikan dana puluhan milyar rupiah kepada PDP, yang nyaris kolaps ini, yang bersumber dari APBD Kabupaten Jember ini akan berjalan mulus.

Menurut Skretaris Pansus 1 DPRD Jember, David Handoko Seto, pembahasan Raperda Penyertaan Modal pada PDP Kahyangan di Pansus 1, sudah tuntas, ditunjukkan dengan finalisasi Raperda tersebut. Karena itu, Raperda dibawa dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi Perda.

"Seluruh fraksi menyetujui Penetapan Raperda tentang Penyertaan Modal tersebut, menjadi Perda dengan beberapa catatan diantaranya adalah PDP Kahyangan harus memberikan jaminan, bahwa selama ada penyertaan modal ini harus sehat dan produktifitas meningkat," ucap David, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (16/11).

Dengan pengesahan Perda tersebut, suntikan modal pada PDP Kahyangan Jember, sudah bisa direalisasikan mulai tahun 2024. Sebab, Pembahasan Badan anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama TAPD Pemkab Jember, disepakati  PDP Kahyangan Sebasar Rp 83 milyar, dalam rentang waktu 4 tahun.

"Dalam tahap awal, kucuran dana dari APBD untuk PDP sebesar Rp.15 miliar," katanya.

Dengan kucuran dana tersebut, David juga berharap PDP Kahyangan menjadi perusahaan yang profesional, mandiri dan sehat. Sebab, selama ini kondisi PDP, kurang sehat dan selama 6 tahun sudah tidak menyetor pada pendapatan Asli Daerah ( PAD). Bahkan perusahaan daerah penghasil komoditas tanaman Karet, Kopi dan Kakao ini, sudah menunggak pajak yang nilainya milyaran rupiah.

Bupati Jember, Hendy Siswanto berharap semua pihak bisa mengontrol realisasi suntikan dana puluhan milyar rupiah tersebut.

"Penyertaan modal ini tidak main-main tidak boleh belanja sembarangan dan saya menyampaikan kepada teman-teman PDP untuk pencairannya pun harus bekerjasama dengan APH ( Aparat Penegak Hukum) seperti Kejaksaan supaya tepat sasaran," harap Bupati Hendy.

Dia juga menjelaskan seluruh fraksi di DPRD Jember, juga Pemerintah Kabupaten Jember berharap PDP Kahyangan harus bangkit, rakyat dan karyawannya makmur. Selain itu PDP bisa meningkatkan produktifitas hasil perkebunan, sehingga mampu memberikan sumbangan pendapatan asli Daerah (PAD) pada APBD tahun berikutnya.