OTT di Bondowoso, KPK Geledah Kantor CV Arta Guna di Jember

Petugas di halaman kantor CV Arta Guna di Jember/RMOLJatim
Petugas di halaman kantor CV Arta Guna di Jember/RMOLJatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor CV Arta Guna di Jalan Trunojoyo Gang 3 Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember, Rabu (22/11). 


Kehadiran Komisi anti rasuah, yang secara mendadak ini, membuat penghuni kantor tersebut terkejut. Namun kehadiran KPK, tidak banyak warga sekitar yang mengetahui. Bahkan ada yang mengira yang datang adalah tamu biasa mengendarai mobil travel yang memasuki halaman kantor CV Arta Guna.

"Sekitar pukul 10.00 WIB, ada mobil travel masuk, tapi dikawal mobil polisi,” ujar Jumadi, salah seorang pemilik warung dekat gang masuk ke CV Arta Guna.  

Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, tim penyidik KPK terlihat memeriksa sejumlah dokumen di kantor CV Arta Guna. Sejumlah wartawan berupaya konfirmasi ke tim penyidik KPK, namun enggan memberikan keterangan. Namun membenarkan jika kedatangannya ke kantor CV Arta Guna ada kaitannya dengan kasus OTT kasus korupsi di Bondowoso.

Namun saat ditanya temuan apa saja saat menggeledah Kantor CV Arta Guna petugas enggan memberikan penjelasan. 

"Langsung saja tanya ke atasan mas," katanya.

Sementara Wakapolres Jember, Kompol Hendry Ibnu Indarto saat dikonfirmasi membenarkan jika ada KPK ke Jember hari ini. Namun dia mengaku tidak tahu persis, apa saja yang dilakukan KPK selama di Jember.

"Kita cuma diminta KPK Backup Personil polisi, untuk melakukan pengamanan kantor CV Arta Guna. Mengenai untuk apa saja, kami tidak tahu," ucap Kompol Hendry.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT sejumlah pejabat dan swasta dalam kasus dugaan korupsi di Bondowoso pada 16 November 2023. Dari hasil penyidikan KPK menetapkan 4 tersangka yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, PJ, Kasi Pidsus AKDS, dan 2 orang swasta pengendali CV Gemilang, YSS dan AIW.