KPK Disebut Geledah Kantor PT Artha Guna, Ini Klarifikasi Kuasa Hukum

Mohammad Husni Thamrin, kuasa hukum CV Realina dan PT Artha Guna/RMOLJatim
Mohammad Husni Thamrin, kuasa hukum CV Realina dan PT Artha Guna/RMOLJatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah dokumen penting usai menggeleda kantor Kontraktor di jalan Trunojoyo Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.


Namun dokumen penting yang dibawa KPK bukan milik PT Artha Guna yang disebut-sebut ada kaitan dengan Operasi Tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap sejumlah pejabat dan swasta di Bondowoso.

Melainkan dokumen itu milik CV Realina terkait proyek di Dinas PU Bina Marga Bondowoso. Dokumen yang dibawa diantaranya SPK dan dokumen lelang.

"Saya ingin meluruskan bahwa penggeledahan tersebut tidak ada kaitannya dengan PT Artha Guna," ujar kuasa hukum CV Raelina Dwikania Jaya dan PT Artha Guna, Mohammad Husni Thamrin, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (23/11).

Dia menjelaskan penggeledahan oleh KPK di kantor kliennya itu terkait pengembangan kasus OTT di Bondowoso dalam kasus penanganan Kasus dugaan korupsi di Dinas Pertanian Pemkab Bondowoso.

Dia meluruskan bahwa CV Raelina juga tidak menggarap proyek di Dinas Pertanian, melainkan hanya  mendapatkan pekerjaan hasil lelang dari Dinas PU Bina Marga Bondowoso.

Dia menjelaskan, PT Artha Guna tidak ada sangkut-pautnya dengan penggeledahan tersebut, karena tidak mendapatkan pekerjaan proyek di Bondowoso. Hanya saja kantor dari beberapa CV dan PT Arta Guna berada satu kompleks di jalan Trunojoyo.

"Ini saya luruskan, supaya PT Artha Guna tidak menjadi korban, seolah-olah menjadi obyek penggeledahan, padahal tidak," terang dia.

Kalau dilihat dari luar, memang tampak ada papan nama PT Artha Guna, namun di samping kantor Artha Guna ada kantor kontraktor lain, yakni kantor CV Realina dan kantor lainnya.

Namun Thamrin mengakui bahwa antara PT Artha Guna dan CV Realina masih satu Group perusahaan dengan penanggung jawab berbeda.

Sebelumnya, sejumlah warga di jalan Trunojoyo Jember dihebohkan dengan kehadiran KPK, yang datang secara tiba-tiba, pada Rabu (22/11). KPK diduga menggeledah kantor PT Arta Guna.

Penggeledahan itu diduga terkait OTT KPK di Bondowoso terhadap sejumlah pejabat dan swasta dalam kasus dugaan korupsi. Dalam hal ini, KPK KPK sudah menetapkan orang tersangka, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, dan 2 orang swasta pengendali CV Gemilang.