Temuan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal pada kampanye Pemilu 2024 telah diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Kasus Penggelembungan Suara, PKB Jember Desak Bawaslu Fokus Usut Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu
- Jember Terus Bergolak, Usai Golkar Kini Kader PDIP Laporkan Dugaan Pencurian Suara Antar Caleg di Internal
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, membenarkan pihaknya telah menerima data-data temuan PPATK.
"Ketua (Bawaslu) juga sudah menginformasikan hal itu," kata Lolly, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/12).
Menurutnya, saat ini Bawaslu masih mempelajari data-data itu, sehingga belum bisa berkomentar banyak.
"Masih didalami," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkap ada transaksi janggal mencapai triliunan rupiah yang melibatkan ribuan Caleg dan partai politik.
Dia juga mengaku telah menyampaikan data-data transaksi janggal itu kepada Bawaslu dan KPU.
- May Day 2024 di Jatim, Pj Gubernur Adhy Potong Tumpeng dan Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Buruh
- Ini Alasan Golkar Kota Madiun Tak Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota
- 2 Pejabat Pemkab Jember Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK