Pemanggilan oleh Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dijadikan Firli Bahuri sebagai momen untuk menyampaikan bahwa dirinya telah mengakhiri tugasnya pada 20 Desember 2023 kemarin.
- Firli Bahuri Prihatin KPK Kalah Praperadilan Dua Kali
- Ditinggal Firli, Dipimpin Nawawi, Kini KPK Hilang Taji
- Berkas Kasus Firli Berulang Kali Dikembalikan Lantaran Tak Cukup Bukti, Pakar Sebut Harusnya Dihentikan Perkaranya
Hal itu disampaikan Firli usai bertemu dengan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan anggota Dewas KPK lainnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (21/12).
"Saya hari ini agendanya menyampaikan, terkait dengan pernyataan saya yang telah saya sampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara," kata Firli kepada wartawan.
Pernyataannya tersebut, kata Firli, adalah dirinya sudah genap 4 tahun melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, sejak 20 Desember 2019 sampai 20 Desember 2023.
"Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," terang Firli.
Untuk itu, Firli menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Maruf Amin, dan segenap anak bangsa di manapun berada yang telah membersamainya sepanjang 4 tahun terakhir.
- Tak Hanya Daftar Pilwali di PDIP, Eri Cahyadi Bakal Merapat di PKB dan Parpol Lain
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPD NasDem Gresik Diganti
- Kenali Gejala Tertular Flu Singapura, Dinkes Surabaya Imbau Masyarakat Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat