Marak Live Musik dan Karaoke, Warga Suci Datangi Sejumlah Cafe Untuk Diperingatkan

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Sejumlah warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, mendatangi cafe-cafe di wilayah setempat. Untuk memberi himbauan, terkait adanya kegiatan live musik yang meresahkan. Menurut Ketua Tanfidziyah NU Ranting Suci, Khoirul Huda bahwa warga selama ini sudah resah dengan adanya live musik yang digelar hingga larut malam.


"Pemerintah Desa Suci, sebenarnya telah memberlakukan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 6 Tahun 2013. Tentang larangan bagi pemilik usaha warung makanan dan minuman atau cafe menyediakan fasilitas/peralatan karaoke, live music, dan sejenisnya," katanya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (24/12). 

Namun lanjut Huda, aturan yang sudah ditandatangani pengusaha cafe saat pendirian. Tetapi, seringkali dilanggar sendiri dengan berbagai alasan. 

"Himbau larangan ini, kami sampaikan langsung dengan memberikan surat resmi kepada para pemilik cafe. Tujuannya, untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta kenyamanan di wilayah Desa Suci dari hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya. 

"Tak hanya cafe kami juga mendatangi warkop (warung kopi) yang makin menjamur dikawasan Jalan Raya Panggang dan di Jalan Poros Banjar. Karena, ada yang menyediakan jasa karaoke," ungkapnya. 

“Bayangkan, untuk menertibkan segelintir cafe seperti ini saja sudah butuh tenaga ekstra. Gimana nantinya jika kita biarkan terus menerus dan satu per satu muncul di Desa Suci. Siapa lagi yang akan sadar hal itu sebelum kita warga Suci bertindak secepat mungkin,” tandas Anggota DPRD Gresik ini. 

Untuk diketahui warga saat mendatangi warkop dan cafe, dipimpin oleh Ketua Tanfidziyah NU Ranting Suci, Anggota Ansor serta Banser didampingi petugas dari Polsek Manyar, serta Satpol PP Gresik.