Sekda Jawa Timur Adhy Karyono Mangkir Panggilan KPK

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono/RMOL
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono/RMOL

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Adhy dipanggil dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sedianya Adhy Karyono yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Kemensos tahun 2020, dan dua orang lainnya, yakni Eric Khosasi selaku swasta, dan Metta Ariesta Soepardi Wongkaren selaku wiraswasta diperiksa tim penyidik sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (10/11).

"Ketiganya tidak hadir dan dijadwal ulang," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (11/1).

Sementara itu, kata Ali, tiga orang saksi lainnya hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Ketiganya, yakni Hartono Laras selaku mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Irfan Suhadi selaku Staf Group Damon Indah Berkah (DIB), dan Said Agust Putra selaku Direktur PT Mitra Energi Persada, Tbk.

Untuk saksi Hartono Laras, menurut Ali, didalami soal seleksi dalam proses pemilihan para vendor pekerjaan penyaluran bansos beras tahun 2020-2021. Selanjutnya untuk saksi Irfan Suhadi, didalami soal dugaan aliran uang dari yang dinikmati para tersangka.

"Said Agust Putra, saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan kepemilikan aset dari tersangka MKW dkk," pungkas Ali.

Untuk saksi Adhy Karyono sendiri sebelumnya juga telah diperiksa KPK terkait temuan kejanggalan harta kekayaan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Senin 10 April 2023 dan Senin 22 Mei 2023. Pada September 2023, KPK mengumumkan bahwa pemeriksaan LHKPN Adhy Karyono naik ke proses penyelidikan.

Pada Jumat 22 Desember 2023, tim penyidik KPK telah menyerahkan tiga orang tersangka dan barang bukti kepada tim Jaksa KPK. Ketiganya, yakni Ivo Wongkaren (IW) selaku Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Roni Ramdani (RR) selaku Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto (RC) selaku General Manager (GM) PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) kepada Jaksa pada Rabu (20/12).

Sementara itu, tim penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk tiga orang tersangka lainnya, yakni Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021; Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT BGR periode 2018-2021; April Churniawan (AC) selaku Vice President (VP) Operasional PT BGR periode 2018-2021.