KPK Segel Kantor BPPD Pemkab Sidoarjo

Ruangan BPPD Sidoarjo disegel KPK
Ruangan BPPD Sidoarjo disegel KPK

Anggota KPK dikabarkan telah mengamankan 4 orang pejabat Pemkab Sidoarjo. Penangkapan dilakukan Rabu (24/1/2024) malam. 


Seorang pejabat yang ditangkap yakni A, Kabag di Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo dan tiga staf satu OPD yakni BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah). 

“Ya, benar kita mendengar informasi tersebut, namun kami belum detil terkait kasus apa,” ujar seorang pejabat Pemkab Sidoarjo yang minta namanya tidak disebutkan, kemarin.

Ketika dicek di kantornya, pejabat A tidak kelihatan masuk kantor sejak pagi. “Pak Agus belum masuk kantor sejak pagi tadi, mungkin beliau sakit,” kata seorang staf perempuan di kantor Bagian AP Sekdakab.

Bahkan saat dicek kantor BPPD, terlihat KPK memasang KPK line dan menyegel ruang Kabid Pajak III BPPD Heri dan dua ruangan lainnya, Jumat (26/1). 

Kondisi kantor BPPD sepi dan tak ada pegawai yang bertugas di lantai 1 yang disegel KPK. Begitu juga Kepala BPPD Ari Suryono tidak terlihat di kantor.

Saat itu, terlihat PJ Sekda Sidoarjo Andjar dan Kepala BKD Machmud mengecek ruangan yang disegel KPK. Namun ketika ditanya wartawan terkait penyegelan KPK, Andjar menolak memberikan keterangan.

Informasi yang diterima pejabat A yang ditangkap aparat KPK langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kabar penangkapan pejabat Pemkab Sidoarjo oleh aparat KPK membuat kaget pejabat dan staf di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Sejumlah pejabat memilih tutup mulut. “Waduh saya baru tahu informasi itu dari sampean,” ujar pejabat eselon III lainnya.