KPK: Lembaga Pemerintah Rentan Korupsi

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Skor indeks integritas nasional 2023 mengalami penurunan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Indonesia rentan korupsi.


Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, pada Peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (26/1).

"SPI 2023 menunjukkan tren penurunan. Secara sederhana dapat dimaknai sebagai semakin tingginya risiko korupsi di seluruh lembaga pemerintahan," katanya.

Padahal, kata dia, target indikator pencegahan korupsi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 tahun 2023 sebesar 74. Sedangkan hasil SPI 2023, indeks integritas nasional di angka 70,97 atau 71.

"Fakta bahwa indeks integritas nasional secara umum cenderung menurun, mengindikasikan bahwa masih banyak pekerjaan rumah berupa perbaikan sistem tata kelola, regulasi dan komitmen yang harus segera diperbaiki," papar Johanis.

Perbaikan itu memerlukan kerja keras bersama antar lembaga pemerintah pusat dan daerah, koordinasi yang lebih baik, serta komitmen kuat dari setiap pimpinan lembaga untuk memberantas korupsi.

"Demi generasi masa depan yang lebih baik," pungkasnya.

Berdasar data SPI 2023, indeks tertinggi kementerian/lembaga diraih Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di angka 85. Sedangkan indeks terendah kementerian/lembaga adalah Radio Republik Indonesia (RRI), dengan angka 59.

Selanjutnya kategori pemerintah daerah, indeks tertinggi diraih Kabupaten Gianyar, dengan angka 83. Terendah Kabupaten Mamberamo Raya, di angka 49.

Secara umum, indeks pemerintah provinsi mengalami kenaikan sebesar 0,6 di banding SPI 2022, menjadi 69. Untuk pemerintah kabupaten mengalami penurunan sebesar 0,8 menjadi 60. Pemerintah kota mengalami kenaikan sebesar 0,5 menjadi 72. Lembaga mengalami penurunan sebesar 3,2 menjadi 76. Dan kementerian juga mengalami penurunan sebesar 4,3 menjadi 73.

Pada pelaksanaan SPI 2023, KPK melibatkan 553.321 responden. Jumlah responden pada 2023 mengalami peningkatan sebesar 40 persen dari 2022, dengan melibatkan 639 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.