Puluhan saksi partai politik (parpol) di kabupaten Bondowoso mengikuti training of trainer (TOT) yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (6/2).
- Bawaslu Bondowoso Proses Laporan Kasus Dugaan Intervensi Rekrutmen KPPS Desa Padasan
- Kasus Pengrusakan Sekretariat PPS Desa Tegal Jati, Bawaslu Bondowoso: Bukan Tindak Pidana Pemilu
Salah satu tujuannya adalah mencegah terjadinya kecurangan pada pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang.
Disampaikan ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Nani Agustina menyatakan, pelatihan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) masing-masing parpol.
"Pelatihan ini menjadi penting karena saksi dari partai politik nantinya akan mengawasi di masing-masing TPS," ujarnya pada Kantor Berita RMOLJatim.
Nani menyebut, setiap parpol memiliki satu mandat saksi di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Mereka akan mengawasi berjalannya pencoblosan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang," ulasnya.
Dikatakan, penekanan dalam pelatihan tersebut ditujukan kepada saksi parpol agar bisa memahami dalam proses pemilu berlangsung.
"Setiap waksi diwajibkan memahami setiap tahapan dalam pemungutan suara," ucapnya.
Jika ada saksi parpol lebih dari satu, maka dianggap tidak sah.
Kelaziman di lapangan, banyak saksi dari parpol yang juga turut berada di luar TPS.
Oleh sebab itu, saksi yang berada di luar TPS dikategorikan sebagai saksi yang tidak sah.
- Bawaslu Bondowoso Proses Laporan Kasus Dugaan Intervensi Rekrutmen KPPS Desa Padasan
- Kasus Pengrusakan Sekretariat PPS Desa Tegal Jati, Bawaslu Bondowoso: Bukan Tindak Pidana Pemilu