Sivitas Akademika Undar Sikapi Pemilu 2024:  Pegang Teguh Prinsip Trisula dan UUD 1945

Rektor Undar Dr Amir Maliki didampingi para dosen dan mahasiswa saat membacakan sikap/RMOLJatim
Rektor Undar Dr Amir Maliki didampingi para dosen dan mahasiswa saat membacakan sikap/RMOLJatim

Sivitas Akademika Universitas Darul Ulum (Undar) juga turut mengeluarkan pernyataan sikap dalam merespons kondisi demokrasi terkini dan penyelenggaraan Pemilu 2024.


Pembacaan sikap Forum Sivitas Akademika Undar Jombang untuk Demokrasi dibacakan langsung oleh Rektor Undar Dr Amir Maliki yang diikuti dosen dan BEM di Balkon atau Kubah Undar, Rabu (7/2).

Pembacaan sikap itu didasari perkembangan konstelasi politik nasional menjelang Pemilu 2024 dan putusan MK dan DKPP yaitu sejumlah deretan pelanggaran etika dan norma dalam demokrasi.

"Berbagai fenomena menjelang Pemilu 2024, memperlihatkan peristiwa dan permasalahan etika bernegara yang menunjukkan penurunan yang sangat drastis terhadap komitmen penegakan hukum, dan nilai-nilai keadilan yang dapat dirasakan masyarakat," kata Amir Maliki dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Ia menegaskan, pelanggaran etika dalam Pemilu 2024 khususnya Pilpres menunjukkaan betapa demokrasi mengalami kemunduran dari era sebelumnya.

"Pemilu 2024 yang harusnya menjadi wajah demokrasi di dunia internasional justru menunjukkan preseden buruk sebagaimana terbukti adanya pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ketua MK dan Ketua KPU," ujarnya.

Ia menegaskan, pemilu seharusnya menjadi sarana bagi rakyat memilih pemimpin terbaik yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia tercantum dalam UUD 1945 justru mengindikasikan pihak-pihak tertentu membangun politik dinasti.

"Menyikapi perkembangan politik, hukum dan kehidupan berbangsa maka sivitas akademika Undar menyampaikan ajakan dan tuntutan agar pemilu dapat berjalan dengan jujur, adil, dan menjaga persatuan kesatuan bangsa," katanya.

Ia mengajak semua pihak dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 memegang teguh nilai-nilai pondok pesantren, thoriqoh, dan perguruan tinggi yang terbingkai dalam Trisula Undar khususnya nilai yang ketiga yakni jujur yang diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Menuntut seluruh cabang negara baik eksekutif, legislatif, yudikatif untuk selalu berpedoman pada Tap MPR nomor VI/MPR/2001 etika kehidupan berbangsa dan menjalankan nilai-nilai Pancasila," ujarnya.

Dalam tuntutan itu, Amir menyebut penyelenggara negara seperti KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri bersikap netral dan memberikan tauladan terbaik. Penghentian upaya politisasi kebijakan negara yang berpotensi merusak demokrasi, serta tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan pemilu menjunjung tinggi transparansi berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara.

"Perguruan tinggi khususnya Undar terlibat bersama rakyat mengawal Pemilu yang jujur, adil, bebas dan rahasia. Mendukung ikhtiar penyelenggaraan pemilu jujur dan adil menghasilkan kepemimpinan nasional yang baik dan berpihak kepada rakyat," imbuhnya.

Amir juga berharap pemilu berjalan damai sebagai indikator kematangan berpolitik masyarakat. Menjunjung tinggi persatuan sebagaimana NKRI harga mati. Karenanya persatuan dan kesatuan harus dirawat bersama baik pemerintah maupun masyarakat.