Suaranya Hilang di 14 TPS, Caleg Demokrat Bangkalan Datangi PPK Kwanyar

Caleg Demokrat Tirmidzi di Sekretariat PPK Kwanyar Bangkalan/RMOLJatim
Caleg Demokrat Tirmidzi di Sekretariat PPK Kwanyar Bangkalan/RMOLJatim

Seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Bangkalan dari Partai Demokrat, Tirmidzi, telah mengunjungi sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kwanyar pada Senin (26/2/2024).


Perolehan suara Tirmidzi hilang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Sumur Kuning, Kecamatan Kwanyar, hasil Pemilu 14 Februari 2024.

Mimit sapaan akrab Tirmidzi mendatangi PPK Kwanyar dengan membawa bukti berupa salinan C Hasil dan foto C Plano.

Dia didampingi oleh sejumlah pendukung, tim sukses, dan lima orang saksi dari Desa Sumur Kuning.

Mereka mengonfirmasikan bahwa perolehan suara pemilu yang seharusnya mencapai 390 suara di Desa Sumur Kuning telah lenyap saat dilakukan rekapitulasi di PPK, sehingga tidak ada suara yang tersisa.

Meskipun demikian, Mimit tidak marah seperti beberapa caleg lain yang sebelumnya telah melakukan protes terhadap PPK Kwanyar karena merasa ada penyusutan suara.

Namun, Mimit tetap menuntut haknya. Dia mengadukan kerugian kehilangan suara yang dialaminya kepada Ketua PPK Kwanyar, Mohammad Ismail.

Mimit juga mengungkapkan bahwa penyusutan perolehan suara tidak hanya terjadi di Desa Sumur Kuning, tetapi juga di beberapa TPS di desa-desa lain di wilayah Kwanyar, seperti Desa Paoran, Ketetang, dan Desa Janteh. Menurut Mimit, jumlah suara yang hilang cukup banyak.

Mimit menyatakan bahwa tuntutan ini bukan hanya untuk kepentingan dirinya sendiri, tetapi juga untuk membela hak-hak para pendukungnya yang telah memberikan suara dengan rela. Dia ingin memastikan bahwa suara mereka dihitung dengan benar.

"Saya harus mengawal suara masyarakat yang telah ikhlas memberikan kepada saya. Saya harus pastikan suara mereka nyampe ke finish," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Mimit menyebut bahwa Ketua PPK mengakui hilangnya perolehan suara tersebut. Menurut Mimit, suara miliknya tidak bisa hilang begitu saja. Dia mencurigai adanya campur tangan oknum petugas yang terlibat dalam tindakan melawan hukum ini.

Oleh karena itu, Mimit dan timnya akan mengambil langkah-langkah hukum untuk memperjuangkan haknya, dengan melaporkan ke Penegak Hukum Terpadu.

"Apapun hasil dari sini. Kami dari Partai Demokrat akan tetap melanjutkan laporan ini ke Gakumdu. Secepatnya kami akan konsultasi dengan kuasa hukum dari Demokrat," tegasnya.

Siti Solihatin, salah satu saksi yang mendampingi Mimit juga mencurigai bahwa kehilangan suara ini disebabkan oleh ulah oknum di TPS.

Dia merasa heran dengan lenyapnya perolehan suara milik Mimit tanpa sisa. Siti Solihatin juga menanyakan langsung kepada Ketua PPK terkait hilangnya suara Mimit di Desa Sumur Kuning.

"Makanya saya datang ke sini untuk mempertanyakan suara di Sumur Kuning, dari 390 tiba-tiba nol. Jadi saya ke sini menanyakan ke PPK. Tapi padahal datanya di sini datanya sama jelas, tapi kok bisa hilang," ujarnya.

Siti Solihatin juga mengakunmemiliki bukti lain berupa beberapa foto dan video terkait kehilangan suara tersebut.

Ketua PPK Kwanyar Mohammad Ismail merespon laporan tersebut. yang dia terima. Dia menegaskan pihaknya akan mengikuti aturan yang ada dan akan segera melaporkannya ke KPU dan Bawaslu Bangkalan.

Ismail menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi siapapun yang merasa dirugikan untuk mengambil langkah-langkah hukum.

Menurutnya, hal tersebut merupakan hak setiap caleg. Dalam proses penerimaan laporan, Ismail mengikuti rekomendasi Panwascam dengan membuat surat catatan keberatan.

Ismail juga membantah tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya terlibat dalam pemindahan suara milik Mimit ke caleg lain.

Untuk membuktikan ketidakbenaran tudingan tersebut, Ismail siap memberikan penjelasan jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh pelapor.

Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti dari mana asal mula kehilangan suara ini terjadi.

"Apakah ini memang benar sesuai tuduhan, dilakukan PPK atau ini dilakukan sejak di PPS. Kita sama-sama tidak tahu. Nanti biar pembuktiannya saja," tegasnya.