1000 Suara Caleg Demokrat DPRD Bangkalan Hilang Bergeser ke Partai Lain Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Caleg DPRD Bangkalan dari Demokrat, Tirmidzi bersama kuasa hukumnya di Kantor Bawaslu/RMOLJatim
Caleg DPRD Bangkalan dari Demokrat, Tirmidzi bersama kuasa hukumnya di Kantor Bawaslu/RMOLJatim

Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat, Tirmidzi, melaporkan kecurangan yang menimpa dirinya pada Pemilu 2024 lalu.


Bersama dengan tim hukumnya, Nurus Sobah, Tirmidzi mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan untuk menyampaikan laporan tersebut pada Rabu (28/02/2024).

Laporan Tirmidzi dan timnya diterima oleh pihak Bawaslu dengan Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor: 013/LP/PL/Kab/16.10/II2024.

Laporan ini berkaitan dengan kehilangan perolehan suara Caleg Tirmidzi pada TPS 1 Desa Ketetang, TPS 1-5 Desa Paoran, dan sebanyak 14 TPS di Desa Sumur Kuning. Selain itu juga TPS 4 Desa Janteh. Kabarnya di beberapa TPS yang ada di Desa Kwanyar Barat. 

Dugaan sementara pelapor adalah adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kwanyar (PPK) maupun oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa setempat. Tirmidzi merasa bahwa ada ketidakwajaran dalam proses tersebut.

Sebagai contoh kata Sobah, awalnya Tirmidzi mendapatkan 132 suara, namun saat proses rekapitulasi di Kecamatan, jumlah suara tersebut berubah menjadi 0.

Terindikasi suara bergeser ke Partai Gerindra. Sebagai bukti, Tirmidzi menyertakan C Hasil dan C Plano, serta rekaman video sebagai dasar laporan.

Saat ini, Tirmidzi dan timnya masih berkoordinasi untuk mengetahui jumlah suara yang hilang, namun perkiraan awal menyebutkan bahwa sekitar 1000 suara telah hilang.

"Untuk TPS yang saya sebutkan, awalnya kita dapat suara berubah nol. Sehingga perolehan suara kami menyusut. Dari sebelumnya diperkirakan 4000 menjadi 3071," ungkap Sobah.

Sobah menambahkan, laporan ini telah diperiksa oleh penyidik Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Sobah berharap agar kecurangan ini dapat diungkap dan tindakan yang sesuai dapat diambil untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.

"Harapan saya selaku pelapor agar gakkumdu segera melaksnaakan tugasnya, menegakkan hukum, khususnya pada tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu di tingkat PPK dan PPS. Agar ada efek jera nantinya," tandasnya.

Mimit panggilan Tirmidzi mengaku yang dilakukan memdatangi Bawaslu untuk mendapat keadilan ihwal perolehan suaranya yang raib dan diduga berpindah ke caleg yang lain.

Mimit menaruh harapan bahwa keadilan masih bisa diharapkan. Menurutnya kejahatan ini tidak dapat ditoleransi.

"Kedzaliman ini tidak bisa dibiarkan secara terus-menerus. Sebab jika dibiarkan, maka di setiap pelaksanaan pemilu pasti selalu ada cara-cara bejat seperti itu," ujarnya singkat.