Dugaan Pemilu Curang di Jember Meluas, Penggelembungan Suara Terjadi di Dua Partai 

Penghitungan ulang suara di PPK Sumberbaru, sebanyak 111 TPS/Ist
Penghitungan ulang suara di PPK Sumberbaru, sebanyak 111 TPS/Ist

Meski penghitungan ulang dalam rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, semakin meluas. Selain Salah satu Caleg DPR RI Partai Golkar, juga terungkap adanya dugaan praktik kecurangan Terstruktur Sistematif dan Masif (TSM) terjadi pada salah satu Caleg DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN).


Praktik kotor pelanggaran pidana Pemilu ini terungkap setelah pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember melakukan penghitungan ulang di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, atas rekomendasi Bawaslu, Rabu (28/2).

"Dari penghitungan saksi internal kami, meski penghitungan ulang belum selesai, sudah ditemukan penggelembungan suara sekitar 7.000 di dua partai (Golkar dan PAN)," ucap Ketua DPC Partai Gerindra, Ahmad Halim, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (29/2).

Saat ini, lanjut wakil ketua DPRD Jember ini, PPK Sumberbaru masih melakukan penghitungan suara. Sebab, semalam penghitungan dihentikan karena waktunya sudah larut malam.

Penghitungan ulang di Kecamatan Sumberbaru, lanjut dia, dilakukan pasca muncul temuan dugaan pemindahan dan penggelembungan perolehan suara dari caleg nomor urut 4, DPR RI Partai Golkar Dwi Priyo Atmojo alias Sinchan hingga 5.100 suara lebih. Temuan ini membuat pihak tim caleg Golkar lainnya Nomor urut 1, Muhammad Nur Purnomosidi melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Jember,  menuntut penghitungan ulang. 

Setelah proses penghitungan dimulai satu persatu terlihat adanya kecurangan bersifat TSM selain di partai Golkar, juga nampak pada perolehan suara PAN.

Ahmad Halim, yang ikut memantau penghitungan ulang menjelaskan, dari beberapa desa yang dihitung ulang pihaknya mencatat ada penggelembungan suara yang menguntungkan PAN. 

Dugaan penggelembungan suara setelah membandingkan data C-1  dengan D-1 Hasil PPK Sumberbaru ternyata sangat banyak penggelembungan suara di perolehan suara Caleg DPR RI dari Golkar dan PAN. 

"Golkar sekitar 5000 an suara dan PAN sekitar 2000 an suara," katanya.

Menurut Halim, pengelembungan suara tidak hanya terjadi di pemilihan Caleg DPR RI, tapi juga di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Jember. 

"Karena itu, kami partai Gerindra merasa sangat dirugikan dengan kejadian tersebut. Hari ini juga berencana akan melaporkan ke Bawaslu, meminta hitung ulang di pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Jember," tegas dia. 

Terkait kasus penggelembungan di Kecamatan Sumberbaru, saksi dari Partai Gerindra mengisi formulir kejadian khusus. 

Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data informasi Bawaslu Kabupaten Jember, Devi Aulia Rohim, saat dikonfirmasi menjelaskan untuk sementara belum bisa menjelaskan hasil penghitungan sementara tersebut. Sebab, hingga saat ini, Kamis (28/2) penghitungan ulang, masih belum selesai.

"Dari 111 TPS di 6 Desa, masih tersisa sekitar 84 TPS untuk DPR RI, yang belum selesai dihitung," katanya. 

Selain itu, juga masih akan melakukan penghitungan ulang hasil suara untuk pemilihan DPRD Provinsi. 

"Untuk DPRD Provinsi, ada sebanyak 33 TPS, yang akan dihitung ulang," jelas Devi.

Rekomendasi penghitungan ulang di tingkat provinsi ini, dilakukan setelah penyerahan rekomendasi DPR RI.