Minta Kejelasan Pengangkatan P3K, Guru Honorer Datangi Kemendikbudristek 

Sekelompok guru honorer melakukan audiensi dengan Dirjen Guru, Tenaga, dan Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Prof Dr Nunuk Suyani, di kantornya di Jakarta Pusat, Rabu (28/2)/Istimewa
Sekelompok guru honorer melakukan audiensi dengan Dirjen Guru, Tenaga, dan Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Prof Dr Nunuk Suyani, di kantornya di Jakarta Pusat, Rabu (28/2)/Istimewa

Sekelompok guru honorer melakukan audiensi dengan Dirjen Guru, Tenaga, dan Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jakarta Pusat, Rabu (28/2). 


Maksud kedatangan mereka untuk memastikan formasi bagi guru honorer dalam seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun ini.

Petinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Teguh Sumarno mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi rombongan guru honorer yang meminta penjelasan formasi pengangkatan P3K untuk bertemu Dirjen GTK, Nunuk Suryani.

Di sisi lain, Ketua Umum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) wilayah Jawa Timur, Muhammad Yudha mengungkapkan, formasi honorer di daerahnya belum maksimal, masih banyak di daerah yang belum membaik.

Dengan adanya kejelasan dari pemerintah, Yudha berharap formasi pengangkatan guru honorer jadi P3K ini ditarik ke pusat dan dilakukan pengangkatan oleh Kemendikbudristek.

“Karena ada di beberapa daerah yang pemdanya tidak ada formasi guru honorer untuk diangkat jadi P3K. Nah, kami ingin formasi ini diambil alih oleh pemerintah pusat, khususnya Kemendikbudristek,” jelasnya.

Sementara itu, Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, pihaknya mengapresiasi kedatangan para guru honorer.

Menurutnya, saat ini Kemendikbudristek membuka 419.146 formasi bagi guru honorer dalam seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun ini.

“Formasi P3K, secara keseluruhan 2,3 juta kuota di seluruh instansi pemerintah, dari jumlah tersebut ada 419.146 formasi guru honorer ditambah usulan tendik 82 ribu yang akan diangkat jadi ASN P3K di 2024,” papar Nunuk.

Untuk status guru honorer, Nunuk menjelaskan, hingga saat ini Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim sedang berusaha untuk menarik ke pusat.

“Bapak menteri masih berusaha, jika formasi ini ditarik ke pusat, harus diubah Undang-undangnya dan mencari celah di dalam salah satu pasal. Sebab, saat ini masih menggunakan UU otonomi daerah,” kata Nunuk dimuat Kantor Berita Politik RMOL.