Bupati Hendy Lantik 76 Pejabat Pemkab Jember

Bupati Jember Hendy Siswanto usai melantik 76 pejabat lingkungan Pemkab Jember di Pendopo Wahya Wibawagraha/RMOLJatim
Bupati Jember Hendy Siswanto usai melantik 76 pejabat lingkungan Pemkab Jember di Pendopo Wahya Wibawagraha/RMOLJatim

Sebanyak 76 pegawai orang dilantik dalam jabatan baru, sebagai pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.


Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Wahya Wibawagraha, dilakukan oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto.

Usai melantik dan mengambil sumpah jabatan, Bupati Hendy meminta para pejabat yang dilantik untuk selalu memegang amanah atas jabatan yang baru.

Menurutnya, jabatan tidak hanya dipertanggungjawabkan semata di dunia, tapi juga kelak di akhirat. 

Bupati Hendy juga memberikan selamat dan semangat kepada pejabat yang baru dilantik.

"Kami mengingatkan bahwa jabatan baru sejatinya merupakan tanggung jawab baru yang perlu diemban dengan baik," ucap Bupati Hendy, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Jember Sukowinarno menjelaskan jumlah pejabat baru yang dilantik sebanyak 76 pegawai di lingkungan Pemkab Jember.

"Mereka menempati beberapa jabatan strategis, seperti camat, sekretaris dinas, sekretaris badan, kepala bidang di perangkat daerah, kasi, kasubbag, hingga jabatan fungsional. Terdiri 42 administrator, 30 pengawas, dan 4 fungsional," terang Sukowinarno, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (5/3).

Pasca pelantikan 76 pejabat tersebut, lanjut Sukowinarno, masih akan ada pejabat Pemkab lainnya. Sebab, masih ada beberapa jabatan kosong, baik karena mutasi ataupun beberapa pejabat yang memasuki masa purna tugas atau pensiun. 

"Untuk selanjutnya akan ada pelantikan secara berkala," jelas mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkab Jember ini.

Ia menegaskan, salah satu tujuan rotasi jabatan ini adalah untuk penyegaran. Pejabat yang sudah empat tahun dan lima tahun dalam jabatan tertentu perlu dirotasi. Supaya mereka mendapatkan pengalaman baru di tempat kerja yang baru.

"Yang pada akhirnya dapat meningkatkan semangat kerja baru. Meski demikian rotasi jabatan itu disesuaikan dengan kompetensi masing-masing," katanya. 

Yang jauh lebih penting, lanjut dia, sesuai dengan arahan Bupati Hendy, rotasi jabatan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Dengan penyerapan APBD yang baik, diharapkan bisa menggerakkan semua sektor perekonomian di Kabupaten Jember.

"Terlebih lagi bisa mengendalikan laju inflasi dan menekan angka stunting di Kabupaten Jember," pungkasnya.