Wali Kota Mojokerto Ingatkan ASN Guru Tak Langgar Aturan

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberikan coaching bagi 155 ASN guru Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.


Wali kota mengingatkan tugas, tanggungjawab serta hak ASN, wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini menekankan terkait visi Indonesia Emas 2045.

"Perlu saya tekankan disini adalah terkait dengan visi Indonesia Emas 2045, ini bisa terwujud salah satunya harus didukung reformasi birokrasi, mulai dari tingkat pusat, daerah, sampai dengan tingkat terbawah desa/kelurahan," ungkapnya, Rabu.

Dikatakan reformasi birokrasi diterjemahkan dengan perumusan dari core velues ASN yakni BerAKHLAK, yang merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, serta Kolaboratif.

"Agar terwujud birokrasi yang berkelas dunia, itu seluruh ASN harus menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK ini,"ujarnya. Ning Ita juga  mengingatkan para ASN baik PNS maupun PPPK terkait hukuman disiplin ASN, mulai dari ringan, sedang, hingga berat sesuai PP nomor 94 tahun 2021.

"Jabatan ASN banyak yang menginginkan, ini terbukti setiap kali ada recruitment baik PNS maupun PPPK pasti jumlah pelamarnya sampai tujuh hingga sepuluh kali lipat dari yang dibutuhkan, maka mohon berhati-hati menjaga amanah sebagai ASN sebaik-baiknya, jangan sampai melanggar aturan seperti yang tertuang dalam PP nomor 94 tahun 2021 supaya tidak ada konsekuensi sanksi yang diterima," pungkasnya.