1 Kecamatan Bergejolak, KPU Jember Perpanjang Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in bersama 4 Komisioner KPU dalam rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten/RMOLJatim
Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in bersama 4 Komisioner KPU dalam rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten/RMOLJatim

Hingga kari ke-6, Selasa (5/32024), KPU Kabupaten Jember belum menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten.


Pasalnya, masih ada 1 kecamatan, yakni Kecamatan Sumberbaru masih bergolak. Sehingga rekapitulasi penghitungan suara ulang untuk DPRD Jember belum tuntas, meski sudah memasuki deadline waktu pukul 24.00 WIB, Selasa (5/3).

Karena itu, KPU kembali memperpanjang rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk kedua kalinya, yakni 1 hari lagi hingga Rabu (6/3/2024) hari ini.

Semwnatara untuk 30 kecamatan lainnya sudah tuntas sejak Selasa (5/3) kemarin. Sehingga seluruh penyelenggara Pemilu 2024 dan para saksi hanya menunggu rekapitulasi ulang suara untuk Kecamatan Sumberbaru.

Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in mengatakan, pihaknya masih membutuhkan tambahan waktu 1 hari lagi untuk menyelesaikan rekapitulasi yang tinggal 1 kecamatan ini.

Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan KPU Jatim tentang tertundanya kembali pengiriman hasil rekapitulasi untuk Kabupaten Jember. 

"Ada regulasi yang memperbolehkan KPU Kabupaten menunda 1 hari lagi, karena memang situasi diluar kendali penyelenggara," kata Muhammad Syai'in, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, di Hotel Aston, Rabu (6/3).

Ia menjelaskan sesuai regulasi tersebut, ada 2 hal yang memperbolehkan penundaan, yakni kejadian Pos Mayor dan situasi yang diluar kendali penyelenggara. 

"Malam ini tinggal menyesuaikan terhadap dinamika yang terjadi di Kecamatan Sumberbaru dan pemeriksaan cepat sesuai rekomendasi Bawaslu Jember. Saat ini tinggal penyelesaian administrasi terkait Sirekap," katanya.

Sebelumnya, rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten molor. Pasalnya hingga batas akhir, pada Minggu (3/3), rekapitulasi suara belum tuntas. Hal ini disebabkan masih ada 16 Kecamatan dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember yang masih bermasalah.