PDI Perjuangan mengingatkan calon legislatif (caleg) parpol bergambar kepala banteng untuk tidak melakukan kanibalisme suara diinternal partai politik. Hal ini, disampaikan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno.
- Eks Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin Bakal Maju Lagi di Pilkada 2024
- Maju Calon Bupati Banyuwangi 2024, Kader Gerindra Daftar Lewat PDIP dan PKB
- Alasan Bupati Hendy Maju Lagi Periode Kedua di Pilkada 2024
Sri Untari menyebutkan, surat itu disampaikan pada seluruh calon legislatif (caleg). Dalam surat DPD PDI Perjuangan Jawa Timur nomor 2391/IN/DPD/II/2004 perihal intruksi. Menyebutkan wajib mengamankan perolehan PDIP ditingkat rekapitulasi perolehan hasil perhitungan suara.
Kedua, DPD PDIP mengingatkan larangan memindahkan hasil perolehan suara partai ke suara caleg, maupun perhitungan perolehan suara caleg satu ke caleg lainnya.
“Jika ditemukan kecurangan tersebut, maka partai (PDIP) akan mempertimbangkan caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota tidak akan dilantik anggota DPRD,” tegas Sri Untari, Kamis (7/3).
Untari mengakui ada dugaan itu, akan diajukan ke Mahkamah Partai Demokrat Indonesia Perjuangan.
“Kami terus mendalami dan diajukan ke Mahkamah Partai,” tegas Untari.
Caleg incumbent dapil Malang Raya ini, menyebutkan sebelum DPD PDIP Jatim menyerahkan surat itu, DPP PDIP juga sudah menyampaikan surat seperti itu.
“Terkait berapa lama surat nantinya dari Mahkamah Partai, kita tetap menunggu DPP,” ujar dia.
Diperoleh informasi PDIP Jawa Timur di Pemilu 2024 mendapat 22 kursi di DPRD Jawa Timur. Sedangkan di Pemilu 2019 PDIP mendapat 27 kursi di DPRD Jawa Timur.
“Alhandulillah PDIP masih mendapatkan suara siknifikan di tengah kondisi seperti ini,” tutup Untari.
- Maju di Pilgub Jatim 2024, Khofifah Merasa Nyaman Berpasangan Emil Dardak
- Ketua Demokrat Banyuwangi Jajaki Koalisi Pinang Posisi Cawabup dari PKB
- Minimarket Vs Warung Kelontong Madura, Kekhawatiran yang Berlebihan!