Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembenahan Plengsengan Longsor Sekaligus Berikan Bantuan

Pj Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM (tengah dari kiri) bersama jajaran meninjau lokasi serta menyerahkan bantuan/Ist
Pj Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM (tengah dari kiri) bersama jajaran meninjau lokasi serta menyerahkan bantuan/Ist

Pejabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM bersama jajaran terkait meninjau proses pembenahan plengsengan setinggi sembilan meter dan panjang 50 meter yang longsor di Jalan Terusan Tanjung Putra Yuda V RW 9 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun Kota Malang, Sabtu (9/3).


Atas peristiwa itu yang terjadi pada hari Selasa (5/3), menyebabkan aliran irigasi tersumbat dan enam rumah warga terdampak.

Maka dari itu dilakukan peninjauan untuk mengetahui progresnya. Demikian dikatakan oleh Wahyu Hidayat. 

"Ketika mendapat laporan dari BPBD, Kadis PUPRPKP, dan Camat Sukun, kami terus memantau. Mangkanya ini melihat progresnya," ujarnya. 

"Selain itu kami juga memberikan bantuan kepada warga yang terdampak. Kondisinya sekarang masih dilakukan normalisasi plengsengan oleh DPUPRPKP," tambahnya. 

Dalam pengerjaan normalisasi plengsengan membutuhkan waktu tiga bulan. Sehingga masyarakat dihimbau untuk tidak menempati area tersebut demi keamanan. 

"Lokasi ini dulunya juga pernah terjadi longsor, sekitar tujuh tahun lalu. Karena saya pernah bertugas di Dinas Pengairan Kabupaten Malang," ungkap Wahyu. 

Ia pun berharap, agar masyarakat menjadi sadar pasca kejadian ini. Yang mana, semakin dekat dengan plengsengan semakin rawan dan berbahaya. 

"Kita akan cari solusi yang terbaik. Kalau bisa, masyarakat memberi jarak antara bangunan tempat tinggal dengan plengsengan sekitar dua meter. Sementara ini warga jangan mendekat karena akan mempengaruhi kekuatan struktur plengsengan yang sedang diperbaiki,” pungkasnya. 

Dalam kegiatan peninjauan tersebut, nampak Pj. Wali Kota Malang didampingi oleh Kepala Pelaksanaa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP), serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang.[adv]