Pilbup Madiun Diprediksi Akan Muncul Lebih Dari Dua Pasangan 

Ilustrasi / ist
Ilustrasi / ist

Meski menjadi pemenang dalam pemilu, 4 partai politik dengan suara perolehan terbanyak di kabupaten Madiun, tidak serta merta bisa mengusung sendiri calon Bupati (AE-1) kabupaten Madiun di Pilkada November 2024 mendatang. 


Mereka harus segera menentukan koalisi. Karena sudah menjadi rahasia umum ke 4 partai pemenang pemilu di kabupaten Madiun ini masing-masing ngotot untuk posisi AE 1.

Berikut data perolehan suara dan kursi pemilu di kabupaten Madiun. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat 82.136 suara dan 6 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat  80.191 suara dan 8 kursi, partai Golongan Karya (Golkar) mendapat 63.626 suara dan 8 kursi, partai Demokrat mendapat 52.648 suara dan 6 kursi, partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendapat 50.138 suara dan 6 kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendapat 46.254 suara dan 5 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat 36.567 suara dan 4 kursi, partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendapat 13.645 kursi dan 2 suara. 

"Dari data perolehan suara, ada 4 partai yang masuk dalam 4 besar perolehan suara terbanyak. PKB, PDIP, Golkar dan Demokrat. Namun posisi 4 partai politik ini dilema meski menang namun tidak bisa mengusung sendiri calon Bupati di pilkada mendatang karena perolehan kursi yang tidak memenuhi target" kata pemerhati politik dari Dungus kecamatan Wungu Mbah Gunung Dermawan, Selasa (13/3). 

Mbah Gunung menambahkan, agar bisa mengusung calon Bupati di pilkada November mendatang, partai yang masuk dalam 4 besar tersebut masing-masing harus berkoalisi dengan Gerindra, Nasdem, PKS dan Hanura jika itu terjadi maka nanti bisa saja akan muncul 3 atau 4 pasangan calon Bupati. Dan yang paling sangat dihindari dari 4 partai dengan perolehan suara terbanyak ini adalah kalau hanya muncul 2 pasangan calon Bupati. 

"Empat partai dengan perolehan suara terbanyak ini kan pada ngotot untuk mengusung posisi calon Bupati. Sehingga diperlukan gerak cepat untuk loby politik. Jika memang terjadi koalisi dengan 4 partai lainnya maka akan muncul 3 atau 4 pasangan calon Bupati. Yang paling sangat dihindari kalau hanya munculnya 2 pasangan calon Bupati karena akan merugikan partai pemenang," ujarnya. 

Mbah Gunung menambahkan, dua pasangan calon Bupati bisa muncul jika salah satu dari 4 partai dengan perolehan suara terbanyak di pemilu tersebut sudah berkoalisi dengan 4 partai lain yang posisi perolehan suaranya dibawah mereka. 

"Kuncinya satu, prediksi dua pasangan calon Bupati akan muncul jika salah satu dari 4 partai pemenang pemilu sudah lebih dulu mengajak 4 partai lain yang perolehan suara berada dibawahnya untuk berkoalisi," pungkasnya.