Hapus Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Madiun Serahkan Bantuan Perbaikan RTLH 

Pj Bupati Tontro Pahlawanto saat menyerahkan bantuan/ist
Pj Bupati Tontro Pahlawanto saat menyerahkan bantuan/ist

Pemerintah Kabupaten Madiun menyerahkan bantuan sosial perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 550 unit rumah di Pendopo Muda Graha, pada Jum'at (22/3).  


Bantuan tersebut dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Madiun.

"Ini merupakan bagian dari langkah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dan kita telah menganggarkan keuangan kita yang ada di Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk lebih memfokuskan penanganan sebuah kawasan yang cenderung kumuh," jelas Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim. 

Disampaikan pula, ada beberapa kategori penerima bantuan perbaikan RTLH. Pertama dilihat langsung keadaan rumah calon penerima. Hal inilah nanti yang akan digunakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Madiun untuk menetapkan penerima bantuan RTLH.

"Untuk menentukan kategori penerimanya dilihat dari rumahnya dahulu, itu nanti ada indikator-indikator yang digunakan sebagai dasar Perkim untuk menetapkan penerima bantuan. Yang kedua tentunya adalah harus warga Kabupaten Madiun," jelasnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati mengungkapkan korelasi perbaikan RTLH dengan kemiskinan ekstrem ini, akibat banyaknya masalah pendapatan rendah yang berdampak pada masalah pendidikan dan kesehatan.

"Akibat dari kemiskinan itu banyak, di antaranya yang perlu kita tangani juga masalah kesehatan dan tingkat ekonomi serta stunting. Sumber stunting ini juga masalah di huniannya juga, kalau huniannya tidak layak, maka penghuni di dalamnya termasuk kesehatannya juga terganggu," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Madiun Hari Pitoyo menjelaskan, total bantuan perbaikan RTLH yang bakal diserahkan di wilayah Kabupaten Madiun sebanyak 550 unit rumah. Dari total 550 unit ini anggaran yang disalurkan berasal dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan APBD Pemkab Madiun.

"Hari ini disalurkan sejumlah 220 unit rumah, anggaran murni dari APBD Kabupaten Madiun. Sisanya nanti yang belum disalurkan dari Pemerintah Pusat dan yang 50 unit sisanya dari Pemprov Jatim," paparnya.

Sedangkan nominal anggaran untuk perbaikan satu unit RTLH rata-rata sebesar Rp 20 juta. Anggaran tersebut nantinya digunakan untuk pengadaan material dan upah pekerja.

Sementara itu, untuk sistem pengerjaan perbaikan RTLH ini dilaksanakan secara gotong-royong oleh warga sekitar lingkungan penerima bantuan, mulai dari warga terkecil di dalam rumah, kemudian keluarga besarnya, tetangga dan tentunya dukungan dari pemerintah desa atau kelurahan.

"Bantuan perbaikan RTLH yang diserahkan hari ini nanti akan mulai dikerjakan pada Maret 2024, harus sudah proses," pungkasnya.[adv]