Sejumlah 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang yang terpilih dari hasil pemilihan umum (Pemilu) pada Februari 2024 silam resmi dilantik dan siap bekerja.
Mereka mengucapkan janji sumpah jabatan untuk masa bakti 2024 - 2029 di Ruang Sidang Paripurna gedung DPRD Kota Malang pada Sabtu (24/8).
- Prabowo Dianugerahi Jenderal Kehormatan, PDIP Ungkit Reformasi 1998
- Reshuffle Terkesan Politis, Tidak Menyentuh Menteri dari Partai Politik
- KPU: Pergantian Pengurus Parpol Tak Otomatis Mengubah Daftar Caleg
Ketua Pengadilan Negeri Malang Rosihan Juhriah Rangkuti yang memimpin langsung pelantikan melakukan penyerahan pimpinan DPRD Kota Malang periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPRD Kota Malang masa jabatan 2024-2029.
Diputuskan pimpinan sementara DPRD Kota Malang akan diisi oleh Ketua DPRD periode 2019-2024, I Made Riandiana Kartika dan Wakil Ketua DPRD periode 2019-2024 Abdurochman. Sementara dua pimpinan periode yang lalu, yakni Rimzah dan Asmualik menjadi anggota biasa.
Dari 45 anggota yang dilantik, 20 anggota adalah dewan legislatif yang baru menjabat, dan 25 anggota lainnya adalah anggota petahana atau incumbent. Hari ini semuanya menyatakan kesiapannya untuk bertugas menyerap aspirasi dari masyarakat Kota Malang untuk lima tahun kedepan.
Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Riandiana Kartika menyampaikan pesannya terkait kesiapan anggota DPRD dalam bertugas.
"Kalau sudah berkantor di Gedung DPRD Kota Malang maka sudah tidak ada lagi merah, hijau, putih, kuning dan biru. Yang ada hanyalah merah putih merdeka," ungkapnya.
Diketahui komposisi anggota dewan yang saat ini siap bekerja adalah 9 orang dari fraksi PDIP, 8 orang dari fraksi PKB, 7 orang dari fraksi PKS, Gerindra dan Golkar sama-sama memiliki 6 wakil anggota dewan, Nasdem 3 orang, Demokrat 3 orang, PSI 2 orang dan terakhir 1 orang dari perwakilan PAN.
"Tentu ini menjadi kombinasi yang bagus. Saya berharap hal ini bisa menyempurnakan kinerja DPRD Kota Malang. Ada semangat baru dan ada yang berpengalaman,” pungkas Made.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Komisi A DPRD Kota Malang Tegaskan Pelaku Usaha Hiburan Malam Harus Patuh Terhadap Regulasi demi Dongkrak PAD
- DPRD Kota Malang Fokus pada Program Makan Bergizi Gratis Melalui PAK 2025
- DPRD Kota Malang Kunjungi Commad Center Bapenda untuk Pastikan Efektivitas Kelola Sumber PAD