Aksi membakar Al Quran oleh Rasmus Paludan mempertontonkan tindakan islamofobia dan kegagalan politisi ekstrem kanan Swedia itu pada makna hak asasi manusia (HAM) universal.
- Ribuan Umat Muslim Tasikmalaya Turun ke Jalan, Desak Indonesia Putuskan Hubungan dengan Swedia
- Pelaku yang Sama Kembali Bakar Al Quran, Kini di Depan Mesjid Denmark
- Terkait Pembakaran Al-Quran, MUI Apresiasi Langkah Kemlu Panggil Dubes Swedia dan Belanda
"Perbuatan itu seharusnya tidak dilakukan jika Rasmus menjunjung tinggi nilai-nilai HAM universal," ujar Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/1).
Maneger berharap ada penjelasan dari pemerintah Swedia atas tindakan tersebut. Terutama, untuk memastikan tindakan Rasmus Paludan adalah tindakan individu.
"Pemerintah Swedia harus mampu menjelaskan ke dunia internasional bahwa pembakaran itu merupakan tindakan pribadi dan bukan representasi atau sikap partai serta negara Swedia," tuturnya.
Selain memberi penjelasan, dia meminta Swedia mengambil tindakan hukum atas pelanggaran HAM universal dengan membakar kitab suci umat Islam.
"Rasmus Paludan laik diganjar sebagai penjahat HAM universal. Dan otoritas Swedia juga harus memastikan peristiwa yang sama tidak akan terulang di masa mendatang," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Pembakaran Al-Quran, Turki Buka Penyelidikan terhadap Rasmus Paludan
- PA 212-GNPF Sebut Kasus Pembakaran Al Quran Mirip Ahok, Ribuan Umat akan Geruduk Kedubes Swedia
- Ribuan Umat Muslim Tasikmalaya Turun ke Jalan, Desak Indonesia Putuskan Hubungan dengan Swedia