Selain memeriksa sejumlah legislator Surabaya, tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak juga meminta keterangan ratusan RT/RW, LKMK, dan anak buah Agus Setiawan Jong (tersangka).
- Sekjen Hasto Bakal Jalani Pemreriksaan Kembali Oleh KPK
- Terima Dakwaan Jaksa KPK, Sidang Azis Syamsuddin Akan Lanjut ke Pembuktian
- 2.103 Kasus Diselesaikan secara Restorative Justice
Pemeriksaan ini terkait dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 untuk program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas). Total kerugian keuangan negara mencapai Rp 5 Miliar.
Bahkan kabarnya pemanggilan terhadap sejumlah saksi-saksi yang mengetahui akan proyek jasmas tersebut bakal kembali dilakukan.
Seperti diberitakan Kejari Tanjung Perak akhirnya mengumumkan hasil audit BPK atas kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya Tahun 2016, yang digunakan untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system melalui progam Jasmas yang dikucurkan ke RT se-Surabaya.
Hitungan kerugian negara oleh audit BPK RI itu didasarkan pada satuan barang pengadaan di 230 RT se Surabaya.
Pasca ditemukan adanya kerugian negara mencapai Rp 5 Miliar tersebut maka Kejari Tanjung Perak menetapkan Direktur PT CSS DS, Agus Setiawan Jong sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di cabang rutan klas 1 Surabaya pada Kejati Jatim selama 20 hari ke depan.
Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.
Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.[arif_tjahjono/aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Setelah 20 Hari Ditahan, WNA China Terduga Pemukulan Dibebaskan melalui Pendekatan Restorative Justice
- Saat Bubarkan Aksi Massa PSHT, Lima Anggota Polisi di Jember Dikeroyok hingga Babak Belur
- Sidang Perkara Dana Hibah Pokir Pemprov Jatim Masuki Babak Akhir, Diawali Rusdi Lalu Sahat Tua Simandjuntak