Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, musisi Ananda Badudu telah dipulangkan penyidik Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
- Pimpin Apel Gelar Pasukan Larangan Mudik, Eri Cahyadi Minta Warga Menahan Diri untuk Tidak Mudik
- Diskon Listrik Bakal Disetop, Ketua DPD RI Minta PLN Jangan Langsung Main Putus Kalau Ada Yang Menunggak
- Jemaah Haji Indonesia Mulai Besok Kembali ke Tanah Air
"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," Ananda sambil menahan tangis kepada wartawan di Polda Metro Jaya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (27/9).
Diketahui, Ananda dijemput oleh penyidik Resmob Polda Metro Jaya dan dibawa ke Polda Metro untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi setelah salah satu mahasiswa aksi di depan Gedung DPR yang ditangkap mengaku mendapatkan uang senilai Rp 10 juta dari Ananda Badudu.
Ananda diketahui menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Zulhas Siap Jadi Mentor Putra Sulung Jokowi, Ini Pelajaran Pertama untuk Gibran
- Masyarakat Desa Ponorogo Deklarasi Prabowo Presiden
- Jumhur Hidayat: Soal Pelanggaran HAM Masa Lalu, Pemerintah Jangan Merasa Paling Tahu