Bareskrim Polri memastikan telah mendapat laporan masyarakat terkait pernyataan YouTuber Muhammad Kece yang diduga telah meninstakan agama.
- Ajukan Pembelaan, Edhy Prabowo Minta Dibebaskan
- PT KAI Bakal Gugat Perusahaan Truk Trailer yang Terlibat Tabrakan di Semarang
- KPK Disebut Geledah Kantor PT Artha Guna, Ini Klarifikasi Kuasa Hukum
Baca Juga
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa laporan masyarakat tersebut telah diterima tadi malam, Sabtu (21/8).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polemik Donasi Rp 2 Triliun, Anak Bungsu Akidi Tio Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
- Sebuah Dokumen Penting Ditemukan di Mobil Harun Masiku yang Terparkir Selama 2 Tahun di Apartemen
- Malam Ini, KPK Umumkan Status Wakil Ketua DPRD Jatim Pasca OTT di Surabaya
Baca Juga