Bawaslu Gresik Temukan Tujuh Pemilih Misterius- Rekomendasikan Pemilu Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik menemukan kecurangan dalam proses pencoblosan saat pemilihan umum (pemilu) serentak yang berlangsung pada 17 April 2019 lalu.


"Temuan 7 pemilih misterius itu diketahui dari kartu identitas berupa e-KTP yang disodorkan para pelaku saat hendak mengikuti pencoblosan," ujarnya kepada Kantor Berita , Jumat (19/4).

"Bawaslu memastikan mereka bertujuh bukan warga dari daerah Kabupaten Gresik. Sebab data yang kami terima, 7 pemilih misterius itu berasal dari Kabupaten Madiun dan dari Kota Malang," tuturnya.

Bahkan, dari laporan yang diterima, 7 orang pemilih misterius itu tiba di lokasi pencoblosan dengan menaikki kendaraan bus, sepertinya ada yang mengkoodinir untuk memenangkan pihak tertentu.

Ditambahkan Maslukhin, pemilih dari luar daerah memang bisa menggunakan hak pilihnya di luar daerah asalnya dengan menunjukkan formulir A5.

"Nah saat hendak ikut mencoblos ketujuh pemilih tersebut, tidak membawa A5 sehingga petugas KPPS jadi bingung,” ungkapnya.

Petugas KPPS di TPS 10 Desa Dahanrejo, sempat menghalau rombongan pemilih liar yang berjumlah 7 orang itu. Karena tidak bisa menunjukkan formulir A5 yang menjadi persyaratan. Namun, akibat ada intimidasi yang sangat kuat, membuat petugas KPPS minder.

Terkait persoalan tersebut, kami sudah memanggail Panwascam Kebomas untuk dimintai keterangan. Serta, merekomendasi agar dilakukan pemilihan ulang, di TPS 10 Desa Dahanrejo paling lambat seminggu setelah ditemukan kasus itu," tandasnya.

"Kami tegaskan, TPS 10 Desa Dahanrejo harus melakukan pencoblosan ulang,” tutupnya.[eze/aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news