Setelah sempat menjadi buronan, Ahmad Fausi, tersangka kasus tipu gelap bermodus pengobatan alternatif dengan mengaku sebagai kyai akhirnya berhasil ditangkap Subdit III Jatanras Polda Jatim.
- Mantan Hakim Agung Jadi Saksi Ahli di Sidang Permainan Pajak Perusahaan Miras
- Pengacara Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Madu Klenceng Siap Hadapi Sidang Pemeriksan Saksi
- Gara gara Shift, Tiga Orang Jukir di Kota Madiun Terlibat Duel
Dijelaskan Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela, dalam menjalankan aksi pidananya, tersangka Ahmad Fauzi bekerjasama dengan 3 tersangka lainnya yang lebih dahulu tertangkap dan sudah diadili. Ketiga tersangka itu yakni, M Yasid, M Yusup dan Samsul alias Gus Maulana alias Samsung Kesek.
Para tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang menjadi supir, ada juga bagian meyakinkan korban sebagai ahli pengobatan. Rayuan itu akhirnya berhasil, korban Misiyem akhirnya terperdaya dan melepaskan perhiasan yang dikenakan untuk didoakan tersangka Ahmad Fauzi dan dibungkus ke dalam plastik warna hitam untuk digunakan sebagai jimat tolak balak.
"Setelah diturunkan dari mobil, korban akhirnya menyadari perhiasannya raib dan dalam jimat yang diberi tersangka itu hanya berisi batu kerikil, makanan ringan dari melinjo dan uang 2000 rupiah," terang Leonard dikutip Kantor Berita di Mapolda Jatim, Jum'at (26/10).
Aksi kyai abal abal ini bukan hanya dilakukan sekali, sebelumnya modis serupa juga dilakukan tersangka Ahmad Fauzi di Jember dan Tulungagung.
"Dan itu sudah diakui, di Jember ada 3 tempat dan Tulungagung ada 2 tempat," sambung Leonard.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bekap Mulut dan Hidung Bayinya Sendiri hingga Tewas, Ibu di Magetan Akhirnya Tertangkap
- Tertangkap dengan Barang Bukti 144 Kilogram Sabu, Pasangan Suami Istri Terancam Hukuman Mati
- Polresta Banyuwangi Sita 25 Gram Sabu dan Ribuan Pil Trex