Sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali sudah diputuskan Presiden Joko Widodo untuk diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
- Tiga Pelajar Surabaya Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional
- Tagana Latih Mitigasi Bencana, PJs Wali Kota Surabaya : Pelatihan Perlu Lebih Masif Hingga Sekolah
- Uji Keamanan Pangan di Pasar Karah, DKPP Surabaya Pastikan Bebas Cemaran Kimia
"Khusus hanya di Pulau Jawa dan di Pulau Bali (diterapkan PPKm Darurat), karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta enam provinsi yang nilai asesmennya empat," ujar Jokowi saat menghadiri acara Musyawarah Nasional (Munas) ke VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6).
Melalui rapat koordinasi pemerintah bersama pemerintah daerah, hari ini, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, terdapat rincian hasil assesmen Kabupaten/Kota yang memperoleh nilai 4.
Dalam dokumen rapat koordinasi tersebut yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, terdapat 54 kabupaten/kota dan tujuh provinsi yang memperoleh nilai assesment 4, sehingga akan diberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli.
Berikut ini daftarnya:
Provinsi Bali
1. Kabupaten Badung
2. Kabupaten Bangli
3. Kabupaten Buleleng
4. Kabupaten Gianyar
5. Kabupaten Jembrana
6. Kabupaten Klungkung
7. Kota Denpasar
Provinsi Banten
1. Kabupaten Lebak
2. Kabupaten Tangerang
3. Kota Cilegon
4. Kota Serang
5. Kota Tangerang
6. Kota Tangeran Selatan
ProvinsiDKI Jakarta
1. Kota Jakarta Barat
2. Kota Jakarta Pusat
3. Kota Jakarta Selatan
4. Kota Jakarta Timur
5. Kota Jakarta Utara
6. Kabupaten Kepulauan Seribu
Provinsi Jawa Barat
1. Kabupaten Bandung
2. Kabupaten Bandung Barat
3. Kabupaten Bekasi
4. Kabupaten Bogor
5. Kabupaten Ciamis
6. Kabupaten Cianjur
7. Kabupaten Cirebon
8. Kabupaten Garut
9. Kabupaten Indramayu
10. Kabupaten Karawang
Provinsi Jawa Tengah
1. Kabupaten Banjarnegara
2. Kabupaten Banyumas
3. Kabupaten Batang
4. Kabupaten Blora
5. Kabupaten Boyolali
6. Kabupaten Brebes
7. Kabupaten Cilacap
8. Kabupaten Demak
9. Kabupaten Grobogan
10. Kabupaten Jepara
Provinsi Jawa Timur
1. Kabupaten Bangkalan
2. Kabupaten Banyuwangi
3. Kabupaten Blitar
4. Kabupaten Bondowoso
5. Kabupaten Gresik
6. Kabupaten Jember
7. Kabupaten Jombang
8. Kabupaten Kediri
9. Kabupaten Lamongan
10. Kabupaten Lumajang
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
1. Kabupaten Bantul
2. Kabupaten Gunungkidul
3. Kabupaten Kulon Progo4. Kabupaten Sleman
5. Kota Yogyakarta.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sematkan Satyalencana Karya Satya pada 625 Guru Jatim, Gubernur Khofifah: Terima Kasih Dedikasi Bangun Karakter Generasi Bangsa
- Dipastikan Berada di Kawasan Laut, Pemerintah Tak Akan Perpanjang SHGB di Wilayah Sedati Sidoarjo
- Satu Abad NU, Jokowi: NU Jadi Contoh Hidup Adab Islam yang Baik