Search: 

HUKUM pasangan dipublikasikan pertama kali oleh penulis pada tahun 2014 dalam buku “Dasar-dasar Kedokteran Timur”. Hukum pasangan mengacu kepada firman Allah bahwa selain al-Khaliq (Sang Maha Pencipta), seluruh makhluk terdiri hanya sepasang (QS. 36:36). Ada jin-manusia, laki-perempuan, siang-malam, mudah-sulit, sehat-sakit, surga-neraka.