.Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto membantah akan menutup media massa. Menurutnya, media yang akan ia tutup jika terbukti melanggar hukum adalah media sosial. Wiranto menyebutkan, pihaknya sedang berkonsentrasi memberantas ujaran kebencian, menghasut, radikalisme, dan sejenisnya, baik yang dilakukan langsung maupun tidak langsung.
Search:
Mayoritas Caleg Petahana DPRD Jatim Dapil 13 Berhasil Pertahankan Kursinya
Sebagaian besar Calon Legislatif (Caleg) petahana DPRD Jatim diprediksi berhasil mempertahankan kursinya di daerah pemilihan 13 yang meliputi kabupaten Lamongan-Gresik di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
PKB Kunci Dua Kursi di Dapil Bojonegoro-Tuban
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berhasil unggul dengan perolehan 382.361 (27,32 persen) dalam rekapitulasi daerah pemilihan Jatim IX DPR RI yang digelar Jatim. Dengan perolehan itu, PKB bisa meloloskan dua kadernya ke Senayan.
HokBen Sajikan Enam Varian Menu Ramadan
Salah satu restoran siap saji di Surabaya kembali berkreasi dalam penyajian menu makanan, di bulan yang suci ini, Hokben menyajikan enam menu Ramadan.
Lebaran Tahun ini- Jasa Raharja Jatim Siapkan 50 Bus Mudik Gratis
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur pada lebaran 2019 ini menyiapkan 50 bus mudik gratis. Mudik Bareng BUMN Tahun 2019 bersama Jasa Raharja Cabang Jawa Timur menyediakan 2.000 seat dengan tujuan 4 provinsi Jatim, Jateng, Jabar dan DIY.
Alasan Kunker- Politisi Hanura Surabaya Abaikan Panggilan Sidang Jasmas
Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi mengaku telah memanggil Politisi Hanura Surabaya, Sugito sebagai saksi dipersidangan Agus Setiawan Tjong, terdakwa kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 yang dikucurkan untuk pengadaan barang pada proyek Jasmas.
Pemimpinnya Ditangkap- Densus 88 Tetap Waspadai JAD Lampung
Densus 88 Antiteror tetap mewaspadai kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung, meski pimpinannya yakni SL telah ditangkap.
Pisah Sambut Kapolrestabes Surabaya- Digelar di Korem Bhaskara Jaya
Setelah mengikuti prosesi serah terima jabatan di Mapolda Jatim, Selasa, 7 Mei 2019, Kombes Pol Rudi Setiawan dan Kombes Pol Sandi Nugroho, langsung menuju ke Makorem 084/Bhaskara Jaya.
Tuntutan Jaksa Untuk Ahmad Dhani Dianggap Keliru Dan Menyimpang
Tuntutan hukuman 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan Kejati Jatim mendapat perlawanan dari tim penasehat hukum Ahmad Dhani. Perlawanan tersebut dituangkan dalam nota peldoi atau pembelaan setebal 88 halaman yang dibacakan secara bergantian dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Khofifah Jenguk Gadis Pemakan Tangan Sendiri
Kondisi Wiji Fitriani, gadis asal Kediri yang mengalami gangguan jiwa skizofrenia memakan salah satu organ tangannya mendapat perhatian khusus Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Gubernur perempuan pertama di Jatim itu menjenguk kondisi Fitriani saat di rawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, Selasa (7/5).
Imbangi PT Maspion- Kejari Surabaya Ajukan Kontra Memori Banding
Setelah mengetahui lawannya yakni PT Maspion mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jatim akibat kalah saat di PN Surabaya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya selaku kuasa hukum dari Pemkot Surabaya tak mau tinggal diam.
Satpol PP Beraninya Sama PKL- Penginapan Tidak Dirazia
Ketegasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi boleh diacungi jempol, namun sisi lain masih dipertanyakan dalam unjuk giginya. Mengapa demikian, menjelang maupun masuk dalam bulan penuh berkah belum ada kabar tentang operasi penertiban dengan sasaran losmen, penginapan lebih-lebih hotel.
Begini Permohonan Ahmad Dhani Pada Majelis Hakim
Ahmad Dhani mengajukan nota pledoi atau pembelaan atas tuntutan 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan Kejati Jatim dalam kasus pencemaran nama baik melalui video vlog 'Idiot'.
Surabaya Menjadi Kota Rujukan Pengelolaan HKl Di Indonesia
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia.
Surat Kiriman Cak Nun Dibacakan Ahmad Dhani Di Pledoi
Tak hanya tim kuasa hukumnya yang mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan JPU pidana penjara 1,5 tahun. Ahmad Dhani juga mengajukan permohonan dengan membacakan petikan arti dari surat An Nisa ayat 148.