Aliansi gabungan 6 partai politik di Surabaya mendatangi kantor KPU Kota Surabaya, Senin (22/4) siang. Berbeda dari sebelumnya, kali ini mereka menunjukkan bukti adanya penggelembungan suara di Kota Pahlawan.
- ICW Rajin Kritik Harun Masiku di Era Firli Bahuri, Pengamat: Ada Buron Paulus Tannos kok Diam Saja
- Moeldoko Tidak Pernah jadi Kader Demokrat, Darimana Cara jadi Ketua Umum?
- Hari Ini Nasib 16 Parpol yang Mendaftar ke KPU RI Ditentukan
Koordinator aliansi, Musyafak Rouf, mengungkapkan jika penggelembungan ini mereka ketahui setelah melakukan input data dari salinan C1 milik masing-masing.
"Ada banyak, di berbagai TPS. Diduga ini massif. Penggelembungan yang dilakukan di kelipatan 10," ujarnya dikutip Kantor Berita .
"Misalnya, ini untuk sampling, di TPS 22 Gubeng, penggelembungan 28 jadi 98. TPS 70 Sawahan, 19 jadi 49, penggelembungan. TPS 127 Gubeng, 39 jadi 89. Ini hanya sedikit dari banyak data kami. Berdasarkan data yang kami miliki sekitar 34 persen dari total TPS terjadi penggelembungan ini," tambah Musyafak.
Ditanya soal partai mana yang mendapatkan dampak dari penggelembungan suara, Musyafak enggan menyebut. Hanya saja Ia menunjukkan salinan C1 yang dimiliki dan menunjuk pada PDIP.
"Lihat sendiri saja ini buktinya. Saya nggak bilang, monggo lihat sendiri. Kalau saya bilang, nanti dibilang fitnah," tegasnya.
Untuk itu, dalam kesempatan ini, Musyafak bersama dengan pimpinan masing-masing partai aliansi meminta agar KPU Kota Surabaya menjalankan rekomendasi dari Bawaslu.
"Melakukan hitung ulang terhadap seluruh TPS di Surabaya," cetusnya.
Menanggapi adanya penunjukkan bukti itu, Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi memastikan jika bukti yang diberikan akan ditelaah lebih lanjut.
"Rekomendasi bawaslu itu sudah kami tindak lanjuti. Kebetulan proses rekapitulasi di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) masih berlangsung," katanya.
"Soal TPS mana saja kita belum bisa ngomong karena itu berproses karena semua itu sudah diatur dalam Peraturan KPU," tambahnya.
Di sisi lain, dalam kesempatan berbeda, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surabaya menyatakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu kepada KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang di 8.146 tempat pemungutan suara berpotensi memperkeruh suasana dan menghambat tahapan Pemilu 2019.
"Adanya rekomendasi itu dengan sendirinya telah mengabaikan kinerja seluruh KPPS (Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara) se-Kota Surabaya, yang telah bekerja dengan kelelahan luar biasa, mulai pagi saat hari H Pemilu 17 April 2019, bahkan hingga subuh," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Whisnu Sakti Buana di Surabaya, Senin.
Selain itu, lanjut dia, Bawaslu Surabaya juga punya pengawas di seluruh TPS yang dibayar negara, sehingga pengawasan atas TPS, semestinya otomatis dilakukan oleh para aparatur Bawaslu, terlebih ketika terjadi kesalahan dan pelanggaran.
"Jika semua TPS dihitung ulang, maka mubazir negara membayar seluruh pengawas TPS se-Kota Surabaya, dengan anggaran besar," ujar Whisnu yang juga Wakil Wali Kota Surabaya ini.
Menurut dia, adanya kekeliruan-kekeliruan penghitungan suara di tingkat TPS sudah otomatis dilakukan pembetulan di tingkat yang lebih atas, yakni di forum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS), aparat Bawaslu dan saksi-saksi parpol.
Kesalahan itu, lanjut dia, bisa dipahami sebagai akibat kelelahan manusia yang luar biasa dari para petugas KPPS dalam menyelenggarakan pemilu serentak, Pileg dan Pilpres. Semua mengakui kelelahan hebat itu, sehingga wajar jika tidak terjadi salah penjumlahan.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Budi Gunawan Ditantang Tuntut OCCRP yang Menempatkan Jokowi Sebagai Presiden Terkorup
- PAN Ancam Demo MK Tiap Hari jika Setujui Proporsional Tertutup
- Wakil Ketua DPRD Jatim Minta ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024